Dalam buku "Menakar Harga Perempuan" Askiah Adam berbicara tentang Islam dan Hak2 Perempuan di ASia Tenggara. dimana yang menjadi sorotannya adalah Minangkabau, yang begitu meninggikan posisi perempuan (Bundo Kanduang) dan memberikan berbagai hak pengaturan bagi perempuan tersebut, lihat saja, hak pengaturan harta warisan diserahkan kepada perempuan.
Sementara di Perancis, perempuan tidak mendapatkan posisi yang benar-benar dapat disebut dengan adanya kesetaraan gender. Beliau menilai perbedaan gender merupakan suatu hal yang eksotik, tidak terjangkau areal politik dan kemanan.
Saya setuju. Saya berpendapat, bias gender bukan lagi menjadi hal yang sifatnya kontroversial, yang perlu diatur dan difatwakan.
Sementara di Perancis, perempuan tidak mendapatkan posisi yang benar-benar dapat disebut dengan adanya kesetaraan gender. Beliau menilai perbedaan gender merupakan suatu hal yang eksotik, tidak terjangkau areal politik dan kemanan.
Saya setuju. Saya berpendapat, bias gender bukan lagi menjadi hal yang sifatnya kontroversial, yang perlu diatur dan difatwakan.