Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sedikitnya 13 ribu pulau
yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Ada lima pulau besar, yang
mempunyai keragaman suku bangsa serta kebudayaannya. Bahkan, untuk satu
propinsi saja, ada perbedaan adat istiadat satu daerah dengan yang
lainnya. Keragaman inilah yang menjadi keunggulan pariwisata negeri ini.
Demikian
juga dengan wisata Sumatera barat. Saat ini yang menjadi ikon wisata
Sumbar dikenal pada beberapa objek wisatanya, seperti Rumah Gadang
Pagaruyung Batusangkar, Jam Gadang di Bukittinggi, Lembah Harau
Payakumbuh, sejumlah danau, pulau-pulau dan wisata bahari di pesisirnya.
Selain tempat-tempat kenamaan itu, sebetulnya Sumbar juga mempunyai
konsep wisata seperti yang sedang digalakkan beberapa daerah wisata
lainnya, seperti Bali, yaitu desa wisata.
Sumbar sendiri sudah
punya desa wisata Rantih, dengan mengedepankan keindahan alam, air
terjun dan pemandangan yang menarik di Kota Sawahlunto. Atau kawasan
wisata kuliner di beberapa kelurahan di Kota Payakumbuh. Sayangnya, tak
banyak yang muncul ketika kita lakukan pencarian google, dengan kata
kunci desa wisata di Sumbar.
Wisata didefinisikan dengan bepergian
bersama-sama baik untuk memperluas pengetahuan, atau
bersenang-senang/bertamasya. Sedangkan desa wisata, merupakan
kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus yang layak
untuk menjadi daerah tujuan wisata. Jika daerah-daerah di Sumbar
dikelompokkan menjadi
nagari-nagari, tentu tidak salah pula istilah tepatnya kemudian menjadi Nagari Wisata.
Adapun
yang menjadikan desa wisata/nagari wisata itu berbeda dengan objek
wisata, salah satunya adalah tentang pengelolaannya. Nagari wisata,
dikelola oleh, untuk dan milik nagari. Secara bersama-sama desa itu
dihidupkan budayanya, kulinernya, kendahan alamnya, dan hal-hal lain
yang tak dimiliki daerah lain. Dilakukan oleh masyarakat setempat. Dinas
pariwisata tentu juga terbantu dengan sistem terpadu tersebut.
Di
antara ragam wisata yang dapat dikembangkan nagari, selain objek wisata
alam dan sejarah yang telah ada, adalah dengan meningkatkan kreatifitas
masyarakat setempat. Seperti wisata petualangan, wisata agro, wisata
kuliner, wisata budaya, dan wisata kreatif. Dapat pula dikelompokkan
kepada bentuk wisata sejarah, wisata edukatif, dan wisata kreatif.
Selain itu, nagari juga bisa menciptakan sendiri /menemukan konsep
wisata sesuai kebutuhan dengan pertimbangan potensi dimiliki.
Sekedar mengambil perbandingan, seperti dikutip dari
Kompas.com,
pemerintah provinsi Bali berupaya membangun 100 desa wisata sejak 2013
hingga 2018. Saat ini sudah terbentuk 56 desa wisata.
Bagi
mereka, pembentukan desa wisata menjadi model terbaik di industri
pariwisata. Budaya, adat, lingkungan, dan keterlibatan masyarakat lokal
mampu terjaga dalam pengelolaan desa wisata ini.
Salah satu daerah
yang telah dicanangkan menjadi kawasan wisata terpadu, adalah Nagari
Balimbiang, kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Hal ini dapat dilihat
melalui, masterplan yang terdapat di Rumah Gadang Kampai Nan Panjang,
Balimbiang.
 |
| Rumah Gadang Kampai Nan Panjang |
Seorang warga, Hitler, menyebutkan masterplan itu
telah sejak lama berada di sana. Turis-turis juga sudah sering datang
dan berkunjung ke Balimbiang. Namun, belum sepertinya belum
terberdayakan secara maksimal. Pertunjukan kebudayaan belum dikelola
dengan apik, kulinernya juga belum begitu populer. Turi yang datang,
hanya sebatas datang, mampir saja. Katanya, kita masyarakat sebetulnya bisa memberi lebih. Namun itu belum terlaksana.
Untuk
menjadikannya sebagai kawasan nagari wisata terpadu, tentu tak cukup
dengan menghadirkan cagar budaya Rumah Gadang 'hitam' itu saja. Beberapa kawan dari
karambia.tour, melihat adanya potensi wisata petualangan/ adventure di sungai Batang Ombilin, yang melintas sampai ke Balimbiang.
Daerah
ini juga memiliki masakan khas, yang tidak terdapat di daerah lain.
Gulai Pucuak Palangeh, misalnya. Bahkan, Balimbiang diketahui sebagai
daerah produsen Lamang Tapai yang dijual di pasar Batusangkar. Karena
mengusung konsep tak perlu datang ke seluruh pelosok negeri, jika di
satu tempat sudah menyediakan seluruhnya, Balimbiang bisa dimunculkan
menjadi nagari wisata terpadu.
 |
| Pemandangan bukit dari sisi Sungai Ombilin |
Wisata budaya juga ada, melalui
pertunjukan-pertunjukan seni. Tak banyak daerah yang masih secara rutin
melakukan pengkaderan, dan mengembangkan kegiatan seni untuk generasi
muda daerahnya. Balimbiang adalah salah satunya yang masih melakukan
acara pertunjukan Randai, Pidato Adat, Pencak Silat dan Tarian Minang
yang digelar secara rutin.
Selain keuntungan finansial atas
kunjungan wisatawan, daerah akan memperoleh keuntungan lainnya, seperti
rumah, jalan, sarana MCK dan lingkungan yang menjadi bersih dan tertata.
Kegiatan seni di daerah itu menjadi terpelihara. Ini juga membuka
lapangan pekerjaan bagi masyarakat daerah tersebut. Dan yang pasti,
meningkatnya kesadaran dan perhatian warga terhadap lingkungan sekitar,
serta wawasan/sumber daya manusia setempat.
Seoang pemerhati
pariwisata menjelaskan, pengelolaan kawasan wisata terpadu itu sesuai
dengan 11 asas yang diamanatkan undang-undang ( UU No 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan). Asas itu adalah asas manfaat, kekeluargaan,
adil dan merata, keseimbangan kemandirian, kelestarian, partisipatif,
berkelanjutan, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan. Uang yang masuk
dari wisatawan kemudian dikelola masyarakat, diputar dalam lingkup itu
lagi.
 |
| Sunset di Balimbiang |
Kita
tentunya juga ingin berbagai tradisi, budaya dan kesenian asli daerah
sendiri diketahui dan dilestarikan oleh generasi muda. Ingin pula,
keunggulan daerah itu dikenal banyak orang, didatangi wisatawan luar
daerah, luar
nagari, dan luar negeri. Wisata yang kreatif,
bukan latah ikut-ikutan yang sedang tren. Wisata yang mengedukasi,
memberi nilai-nilai kemanusiaan, bagi sebagian kita akan lebih berarti
daripada sekedar bersenang-senang. Bukankah
berwisata adalah bepergian bersama-sama untuk memperluas pengetahuan? (*)