Literasi Al-Qur'an Jangan Terlupakan dalam Capaian Pembelajaran PAI
Pembaruan Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam melalui Kepmendikdasmen Nomor 020 Tahun 2026 patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat kualitas pembelajaran PAI di sekolah. Namun, dalam sosialisasi pembaruan tersebut terdapat satu fakta yang layak menjadi perhatian bersama. Dipaparkan bahwa hanya sekitar 3,2 persen siswa muslim yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur'an menggunakan tulisan Arab.
Terlepas dari metodologi pengukuran data tersebut, pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: literasi Al-Qur'an peserta didik masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMK, saya tidak memandang data itu sebagai sekadar angka statistik. Saya melihat wajah peserta didik yang setiap awal semester saya identifikasi kemampuan membaca Al-Qur'annya. Dari sekitar tiga puluh siswa dalam satu kelas, hampir selalu ada satu atau dua siswa yang benar-benar belum mampu membaca Al-Qur'an. Ada pula beberapa siswa yang masih terbata-bata. Sebagian besar lainnya memang sudah dapat membaca, tetapi belum mencapai bacaan yang tartil sesuai kaidah tajwid.
Realitas tersebut membuat saya mengambil keputusan yang mungkin tidak selalu mudah dipahami. Pada setiap awal pembelajaran elemen Al-Qur'an dan Hadis, saya mengalokasikan waktu sekitar dua puluh menit untuk membaca Al-Qur'an. Saya memeriksa bacaan mereka secara bergiliran, mencatat perkembangannya, kemudian memberikan pembinaan khusus kepada peserta didik yang masih memerlukan pendampingan. Mereka belajar kembali menggunakan Iqra', dibimbing secara bertahap, bahkan melibatkan guru praktik lapangan dan guru Bimbingan dan Konseling yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kemampuan membaca Al-Qur'an.
Di sinilah saya merasakan adanya dilema.
Pernah muncul pertanyaan dari rekan sejawat, "Bukankah dalam Capaian Pembelajaran lebih banyak dibahas tentang etos kerja, akhlak, atau refleksi nilai-nilai Islam? Mengapa peserta didik masih diminta membaca Al-Qur'an di kelas?"
Pertanyaan tersebut sesungguhnya mencerminkan persoalan yang lebih mendasar. Rumusan Capaian Pembelajaran memang banyak menggunakan kata kerja seperti memahami, menganalisis, merefleksikan, dan mengamalkan. Semua itu merupakan kompetensi yang sangat penting. Namun, bagaimana peserta didik dapat memahami kandungan Al-Qur'an apabila kemampuan membaca Al-Qur'an saja belum mereka kuasai?
Bagi umat Islam, Al-Qur'an bukan sekadar bahan kajian akademik. Al-Qur'an adalah wahyu Allah, sumber ajaran, sekaligus pedoman hidup. Membacanya merupakan ibadah, sementara memahami kandungannya menjadi jalan menuju pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan. Oleh karena itu, kemampuan membaca Al-Qur'an bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan fondasi bagi tumbuhnya literasi keagamaan peserta didik.
Pengalaman di kelas menunjukkan bahwa pembiasaan membaca Al-Qur'an tidak selalu berjalan mulus. Sebagian peserta didik menjadi lebih disiplin dan termotivasi untuk belajar. Namun, ada pula yang merasa malu karena belum mampu membaca dengan baik. Tidak jarang ada yang datang terlambat, menghindari pelajaran, bahkan tidak masuk sekolah ketika jadwal PAI. Sebagai guru, saya pun pernah berada pada titik hampir menghentikan pembiasaan tersebut.
Namun, setiap kali keraguan itu muncul, saya selalu kembali pada satu pertanyaan sederhana: bekal apa yang sesungguhnya akan dibawa peserta didik setelah mereka meninggalkan bangku sekolah?
Nilai rapor tentu penting. Pemahaman tentang akhlak dan nilai-nilai Islam juga sangat penting. Akan tetapi, kemampuan membaca Al-Qur'an adalah bekal yang akan mereka gunakan sepanjang hidup. Tidak semua orang tua memiliki kemampuan atau kesempatan untuk mengajarkan anak-anak mereka membaca Al-Qur'an. Dalam kondisi demikian, sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk mengisi ruang yang belum mampu dipenuhi oleh keluarga.
Karena itu, pembaruan Capaian Pembelajaran semestinya juga menjadi momentum untuk memberikan penegasan yang lebih eksplisit terhadap kemampuan membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur'an, khususnya pada elemen Al-Qur'an dan Hadis. Penegasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menambah beban kurikulum ataupun menggeser orientasi pembelajaran menuju aspek teknis semata. Sebaliknya, hal itu akan memberikan legitimasi pedagogis bagi guru untuk membina kemampuan dasar yang masih sangat dibutuhkan oleh banyak peserta didik.
Pada akhirnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya diharapkan menghasilkan peserta didik yang mampu menjelaskan nilai-nilai Islam, tetapi juga generasi yang mampu membuka mushafnya sendiri, membaca ayat-ayat Allah dengan benar, kemudian memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan.
Kemampuan membaca Al-Qur'an bukanlah tujuan akhir pembelajaran PAI. Namun tanpa kemampuan itu, tujuan-tujuan pembelajaran yang lebih tinggi tentu akan jauh lebih sulit dicapai. Di sinilah pentingnya literasi Al-Qur'an memperoleh tempat yang lebih tegas dalam arah kebijakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.



