24.4.26

2026

 

Halo, ini sudah 2026 ternyata.
Tulisan di sini sudah lama terpendam, seperti halaman buku yang terselip di antara waktu—tidak hilang, hanya belum sempat dibuka kembali.

Kadang hidup memang seperti musim.
Ada masa kita berbunga, penuh semangat dan cerita. Ada masa kita sepeerti musim gugur, diam, butuh hibernasi dan memilih menyimpan segalanya sendiri. Blog ini pernah ramai oleh kata-kata, lalu diam.  Mood lagi, menulis lagi. Tetapi karena hidup sedang sibuk mengajarkan banyak hal dengan caranya sendiri.

Saya belajar bahwa manusia sering kali seperti rumah—dari luar terlihat kokoh, meski di dalamnya ada banyak ruang yang sedang direnovasi. Ada tembok yang retak, bagian yang ingin diganti, ada sudut-sudut yang lama dibiarkan berdebu, ada sisi yang memang sudah sepatutnya diganti.

Dan menulis, bagi saya, adalah cara membersihkan rumah itu.

Kadang kita terlalu sibuk dengan rutinitas hari-hari, sampai lupa duduk sebentar dan bertanya pada diri sendiri:
“Apakah semua baik-baik saja? Apa yang memberi makna dan apa yang perlu diabai-biarkan?”

Waktu mengajarkan saya bahwa tidak semua yang tertunda berarti gagal.
Seperti matahari yang tidak pernah benar-benar terlambat terbit, setiap orang hanya punya waktunya masing-masing untuk kembali bersinar. Hidup masing-masing yang tidak perlu dibanding-sandingkan. 

Jika kamu membaca ini, mungkin kita sama—sedang belajar melewati fase-fase kehidupan, menerima perubahan, dan memahami bahwa tumbuh tidak selalu terlihat seperti pencapaian besar. 

Mari kita mulai lagi.


22.8.19

Selendang Koto Gadang

Menyulam


Pernah dengar Sulaman Koto Gadang? 
Sulaman Koto Gadang, adalah sulaman spesifik Minangkabau yang berasal dari daerah Koto Gadang, IV Koto, Kabupaten Agam. Salah satu 'rumah produksi' sulaman itu zaman dahulu,  adalah di Kerajinan Amai Setia,  Koto Gadang. 

Di tulisan lain dalam blog ini pernah dibahas juga tentang Kerajinan Amai Setia yang didirikan oleh Rohana Koeddoes tahun 1911 lalu. Sepintas kita ulas lagi, di pusat Kerajinan Amai Setia itu, Rohana mengajarkan bermacam-macam keterampilan rumah tangga untuk perempuan. Lewat kawannya, hasil kerajinan hasil pelatihan keterampilan itu kemudian dipasarkan sampai kepada petinggi Belanda. Bahkan dikirim sampai ke Eropa. Maka terkenallah sulaman koto gadang,  hingga hari ini. 

Selendang Koto Gadang disulam dengan jenis sulam Suji Caia dan Kapalo Samek. Dengan ciri khas warna yang mencolok, bunga besar dan disulam dengan benang emas selendang ini tentu ada pasarnya. Harga sesuai dengan kerumitan dan keaslian sulaman itu. Semakin rumit dan detil sulaman, semakin tinggi harga. Tapi yang namanya produk budaya yang khas, betapapun mahalnya, ada selalu kolektor/penyukanya. 

Saya pribadi bukanlah penyuka hal-hal yang begitu tradisi. Karena kadang prinsipnya, yang lebih simpel, lebih mudah, lebih praktis lebih disukai. Namun ternyata, pada kondisi-kondisi tertentu kita wajib tahu dan mengerti atau bahkan mencoba hal-hal yang bersifat tradisi itu,  meskipun sedikit rumit atau unik. Bukan untuk tetap menjadi tradisional, namun siapa lagi yang akan melestarikan tradisi budaya kita kan. 

Jadilah, dalam suatu kegiatan, untuk pertama kalinya saya mengenakan Salendang Koto Gadang. Pasangannya untuk salendang yang dijadikan 'raok' itu, ya busana yang tepat mewakili budaya Minang, yakni Baju Kuruang atau Baju Basiba.



Katanya, kita akan bertemu hal-hal yang sedang berada dalam pikiran. Tiba-tiba saya bertemu ibu-ibu Bundo Kanduang yang sedang menyulam Selendang Koto Gadang. Indah tampaknya pemandangan itu. 

Di saat, hari-hari ini ibu-ibu yang duduk di halaman rumah, atau mengisi waktu santai dengan gadget, pemandangan ibu yang sedang menyulam ini menjadi unik. Padahal, sekian tahun lalu, menyulamlah tradisi para perempuan dalam mengisi waktu. Haha. Lama-lama saya kembali ke masa-masa foto yang hanya berwarna hitam-putih. 



Setelah bercerita dengan si ibu, ternyata ini bukanlah 'sulaman utuh' suji caia. Sulaman yang ada di foto itu, adalah versi kekinian yang dibantu sulam oleh mesin bordir komputer. Selanjutnya bunga-bunga bordirnya diperkuat dengan benang emas. Bagian pinggir selendang juga disulam dengan benang emas. Sekilas memang tampak mirip,  tapi jelas berbeda. 

Di satu sisi, teknologi memang memudahkan segalanya kan ya. Tapi di sisi lain, orisinalitas produk budaya dapat berkurang disebabkan penggunaan teknologi. hallaah. teori.   :D


11.3.19

Perempuan Pilih Caleg Perempuan



Mendekati masa-masa pilleg dan pilpres, kita disuguhi berbagai baliho, spanduk dengan foto dan data nama caleg dan capres. Ada banyak caleg yang foto dan nama dirinya terpampang di pinggir-pinggir jalan, di depan toko, di pasar dan dimana saja. Bahkan pada dinding tebing yang nun jauh di atas bukit. Butuh kacamata, eh kaca pembesar untuk membaca namanya. Yang menarik dari berbagai caleg bagi saya, adalah para caleg perempuan. 
Apa yang menarik? Setiap nama itu saya coba ingat-ingat lalu mencari tahu –dengan kehidupannya. Tidak hanya kehidupan karier, namun juga kehidupan keluarga. Lho, apa pentingnya? Jelas penting. Selama yang menjadi caleg itu berkerudung, saya memang selalu mementingkan kehidupan pribadi mereka untuk dikenali. Bukan untuk hal sumber infotainment, melainkan sebagai patokan: adakah ini seorang perempuan yang inspiratif?
Perempuan inspiratif sudah seringkali dibahas di media. Ada banyak tokoh perempuan inpiratif dengan berbagai bidang inspirasi kerja dan kebaikan yang mereka tanam. Lembaga pemerhati perempuan juga banyak yang melakukan seleksi atau semacam kompetisi untuk menjaring nama-nama perempuan inspiratif itu. Kementrian pemberdayaan perempuan sendiri, secara resmi juga menjaring perempuan inspiratif dari berbagai daerah. Hasilnya ya, tentu saja sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Dan saya, punya standar sendiri tentang perempuan inspiratif itu.
Seorang perempuan dapat dikatakan inpspiratif ketika berbuat kebaikan terhadap masyarakat banyak, menjadi teladan kehidupannya baik secara pribadi maupun karier/pekerjaan. Dalam Islam, dua hal ini dikenal dengan dua sektor yang perlu diperhatikan oleh seorang perempuan. Yaitu, sektor domestik dan sektor publik. Sektor domestik adalah kehidupan khusus yang dijalani seorang perempuan yang menyebabkan dirinya hidup di rumahnya, di antara anggota keluarga yang lainnya. Sementara sektor publik adalah ketika perempuan menjalani kehidupan umum, yang memungkinkan dirinya hidup di anatar sejumlah individu dalam masyarakat, baik taraf kampung, kota atau negara.
  Sektor domestik memiliki institusi yang disebut dengan keluarga. Di sini bermula peran yang beragam; sebagai hamba Allah, sebagai anak/istri/ibu. Dalam kehidupan domestik ini, kehidupan laki-laki dan perempuan terdapat pola kemitraan dimana kewajiban masing-masingnya menunjukkan prioritas keberadaan. Laki-laki dengan kewajiban menafkahi keluarga memungkinkan keberadaannya lebih banyak di sektor publik (Q.S. Al-Baqarah:23, An-Nisaa: 3). Sementara perempuan –khususnya istri- adalah mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anaknya yang memungkinkan dirinya lebih banyak berada di sektor domestik (Q.S. Al-Baqarah: 233, Ar-Ruum: 21)
Maka caleg yang menginspirasi itu, bagi saya adalah yang sudah membereskan urusan domestiknya. Jika dia adalah seorang Ibu, yang sudah membesarkan anak-anaknya. Bagaimana anak-anak mereka itu tumbuh dan menjadi dewasa? Jika menjadi istri, bagaimana mereka membagi tugas kemitraan dengan para suami mereka dalam mengelola institusi keluarganya. Jika dia adalah perempuan kepala keluarga/ single parent,  maka baginya kewajiban yang utama adalah dalam keluarganya. Oke, ini semua bukan fatwa. Ini adalah kesimpulan saya sebagai pemerhati dan penyuka bahasan pendidikan, perempuan dan anak.
Jika sudah tuntas urusan domestiknya, barulah memasuki ranah publik. Dalam hal ini, perempuan juga termasuk yang menerima seruan Allah untuk ber-amar makruf nahi mungkar, diizinkan melakukan jual beli, muamalah lainnya, dan bekerja di luar rumah dalam rangka pembangunan masyarakat. Perkara ini, jelas tak ada urusannya dengan kesenjangan gender. Hanya saja aturan yang diberikan adalah bagaimana bisa memposisikan diri sebaik mungkin dalam urusan yang melibatkan interaksi laki-laki dan perempuan.
Islam memandang perempuan sebagai bagian dari masyarakat untuk mewujudkan kesadaran politik. Perempuan yang berpotensi untuk itu, perlu mewakili kaumnya untuk hal-hal yang pro terhadap perempuan. Langkah yang dapat ditempuh bisa saja dengan bergabung dengan partai yang sama visi dengan kehidupannya.
Ketika ia menerima amanah dalam bidang publik/politik, penting bagi mereka untuk menyuarakan dan mewujudkan kebijakan-kebijakan yang ramah perempuan-ramah anak. Jadi, wahai para perempuan, pilihlah caleg perempuan yang inspiratif yang sudah membereskan urusan domestiknya. Perempuan dengan sesamanya tentu akan lebih saling memahami.



30.6.18

Juni

Kenapa Juni semendung ini 

Mendung. 
Sesuatu telah terjadi entah di belahan bumi mana.
Ada yang pergi, berjuang menekan takdir
Jarak pandang mengukur ikhtiar
Perjalanan menggenapkan perjuangan
Ibu, segera datang
Ibu segera datang
Rapalan penantian
Membawa kesembuhan.

Ada yang pulang, entah sebentuk cemas atau puas memenuhi
Selepas kepulangan orang-orang berdatangan
Hanya bersama kekasihnya dirasakan damai
meski pada segala keterbatasan
Lalu potongan kehendak yang mana, 
kini akan ditetapkan.

Ada yang kembali.
Menempati ruang-ruang sepi
Orang-orang berlalu lalang
Di lorong, dengan wajah tak pasti
Senyum hanyalah basa basi
Dan bangunan ini menjadi saksi,
Betapa lemahnya diri,
Bahkan hanya untuk sekedar berdiri.
Hanya Dia yang Maha Segala.

Kita pun tengah berjuang. 
Untuk malam-malam yang tak panjang.
Waktu menjadi begitu singkat.
Untuk satu tahap yang mesti disudahi.


Wahai, apa gerangan kabar baiknya.
Belum pernah bagi kami Juni semendung ini. 


29.9.17

Catatan Diskusi: Ego dan Individualitas Anak

Dalam sebuah forum yang difasilitasi P2TP2A Kota Bukittinggi, Bang Aad (Adrian Rusfi, seorang Psikolog dan Konsultan Pendidikan) menyampaikan materinya tentang bagaimana menguatkan ego dan individualitas Anak. Menurutnya, ada kesalahan istilah yang digunakan dalam lingkup keilmuan psikologi, yang tidak tepat dengan istilah Islam, yakni penggunaan kata remaja. Dalam Islam, tidak ditemukan istilah remaja. Yang ada, adalah pemuda (red. fataa atau syabab). Penggunaan istilah ini berdampak pada pola pendidikan yang diterapkan kemudian. Banyak dikenal istilah, Remaja Mesjid, Remaja Muslim, dan lain sebagainya.

***
Benar juga. Saya teringat, tidak ada hadis yang menggunakan istilah remaja. Yang ada, adalah pemuda. Yaa ma'syaras syabaab...man istathaa'a minkum.. (wahai pemuda.. dst) --Siswa kelas 3 MAPK pasti sudah populer dengan hadis ini. Hadis yang menyarankan agar para pemuda yang belum mampu untuk menikah, agar berpuasa.

Iya, betul. Barulah sekarang terpikir, bahwa Islam tidak menempatkan usia kelas 3 setara SMA itu sebagai seorang remaja lagi. Melainkan sudah pemuda. Siswa angkatan kami saat itu, termasuk yang berani menikah di usia muda. Dua teman kami yang akan melanjutkan pendidikan ke Cairo, saat itu memutuskan menikah setamat sekolah, dan bersama-sama melanjutkan pendidikannya. Kita akui, itu langkah berani. Tapi, di sana terlihat jelas, bahwa mereka siap menjadi seorang dewasa. Di saat remaja seusianya (seperti kebanyakan--dan termasuk saya) yang masih ingin kesana-kemari, wara wiri, main ini itu, membiarkan waktu berlalu sia-sia, menunggu kiriman orang tua, dan mungkin belum punya mimpi yang sangat ingin untuk diwujudkan.

Pemuda dan remaja, tentu dapat kita bedakan, sekalipun tanpa menggunakan kamus bahasa indonesia. Apa jadinya, jika dulu Presiden Soekarno berkata: "Berikan saya 10 remaja..." Masihkah mampu bapak presiden mengguncang dunia? Yang ada adalah, sepuluh remaja itu dikarantina dulu, disiapkan intelektual, mental dan spiritualnya, baru mungkin sekian tahunsetelah itu, ia mengguncang dunia.

Pemuda dan remaja, boleh jadi secara usia biologisnya mereka sama. Mungkin sama-sama 17 atau 18 tahun. Tapi akan berbeda dari kematangan, kedewasaan dan konsep dirinya.

Atau, dalam hadis lain, laisal fataa man qala hadza abi, walakin al fataa man qaala, ha-ana -dza. Bukanlah seorang pemuda, yang mengatakan ini Bapakku, melainkan seorang pemuda itu, adalah yang berkata: Inilah Aku. Dari sini tergambar, bahwa pemuda adalah seorang yang sudah bisa membanggakan dirinya kepada masyarakat luas. Bahwa ia telah bisa menentukan sikap, memilih sesuai pertimbangannya, atau menolak apa yang tidak sependapat dengannya.

Berbeda dengan istilah remaja. Remaja -bagi saya- agak identik dengan kegalauan, kelabilan, ketidak percayaan diri dan persoalan lainnya. Remaja seperti berada dalam posisi tanggung. Diajak berpendapat, belum matang. Ditinggalkan, usianya hampir dewasa. Akhirnya, jika sudah punya KTP, datanglah para politisi itu kepada mereka. Pilih Bapak ya. Sudah berhak memilih, tapi apakah sudah matang menentukan pilihan. Entahlah.

Maka, fenomena-fenomena hari ini, kasus sodomi, pelecehan seksual, LGBT, dan lain sebagainya, tidak lagi bisa diselesaikan pada usia remaja. Semua itu harus dari usia anak-anak. Di sinilah perlunya ego dan individualitas anak, agar saat ia tumbuh menjadi pemuda, lalu dewasa, ia sudah matang baik secara fisiologis maupun psikologis.

Realita hari ini, kita temukan anak-anak usia 10 tahun, tapi cara pandang, cerita dan sikapnya sudah seperti orang dewasa. Diantara sebabnya adalah, anak-anak itu terlalu cepat terjadi padanya aktifasi hormon seksualitas, baik dengan tontonan yang tidak pantas, bacaan, atau pengetahuan-pengetahuan yang berseliweran di antara mereka. Bisa juga karena ransangan, over protein/gizi. Mereka baligh dini.

Secara fisik, anak usia itu sudah baligh, tapi belum 'akil. Data Bang Aad menyebutkan, bahwa seorang laki-laki atau perempuan yang berusia 25 tahun, belum bisa memilah dan memilih yang terbaik untuknya. Mereka belum bisa matang dan dewasa. Baik secara sikap maupun finansial. Pada usia itu, masih tersibuk kuliah-kuliah, tapi belum bisa merasakan mencari dan menghasilkan uang dengan tangan sendiri. Secara finansial masih sangat tergantung dengan orang lain/orang tuanya. Jadilah, nafsu dengan kedewasaan mentalnya tidak sejalan.

Itulah kenapa dalam Islam, usia kita dipilah menjadi tiga. Pertama, usia 0-15 tahun, adalah character building. Ini dibagi lagi, usia 2-7 tahun anak diajarkan kebaikan-kebaikan. Usia 7-15 tahun diajarkan sanksi atas kesalahan. 

Kedua, usia 15-40 tahun adalah capacity building. Seseorang pada usia ini, dipersilakan untuk mengisi kapasitas dirinya. Bahwa intelektualitas seseorang itu puncaknya berada pada usia 25 tahun. Maka belajarlah banyak hal. Sebagian orang berkata, latihlah banyak hal, namun fokuslah pada satu saja, agar bisa sukses. Tapi menurut Bang Aad lagi, ia justru tidak bisa fokus pada satu hal pada usia mudanya. (Sama seperti saya nih.. hihii). Katanya, memang ada sebagian orang yang justru tidak bisa fokus pada satu hal, hingga mencapai usia kematangan.

Dan, ketiga, adalah usia 40 tahun, semacam waktu unjuk gigi lah. Kata orang, Life begin at 40. Di sinilah puncak keseimbangan. Bahwa dalam Islam, usia kematangan seorang Nabi Muhammad itu adalah 40 tahun, dilihat dari usia beliau diangkat menjadi Rasul.

Nah, persoalan kita hari ini adalah kita mesti peduli, anak-anak kita perlu dididik dengan baik, agar ego dan individualitasnya tepat dan bermanfaat. Lho, ego? Individualitas? Ya. Saya juga sempat berpikir, bahwa di TK dan Paud kita, anak-anak diajarkan berbagi. Bahkan di lingkungan rumah. Ayah akan berkata: "Kak,,bagi sama adeknya." Padahal, pada usia kanak-kanaklah kita perlu bekali si anak dengan: apa yang dia punya, apa yang harus dia jaga, hingga ia berani katakan "tidak" untuk hal-hal yang menurutnya beresiko untuk dirinya.

Kenapa anak-anak TK bisa menjadi korban pelecehan? Bisa jadi karena mereka tidak siap katakan 'tidak', atau bersikap lebih berani untuk menjaga dirinya sendiri. Atau karena kebaikan telah terpupuk dengan baik, mereka biasa berbagi.

Usia kanak-kanak juga adalah usia kebebasan. Anak dibentuk konsep dirinya. Saya ini seperti apa ya, bukan seperti yang maunya papa. Biarkan anak menari, karena dalam Islam sendiri tidak ada larangan bagi anak-anak untuk menari. Biarkan rambutnya dikepang, dipakaikan bando dan pita-pita, toh jika kelak disampaikan kepadanya ajaran, ia sudah siap menerima. Biarkan anak bermain. Play yang bukan game. Saat play, mereka melakukan sesukanya, sedangkan game, mereka harus sudah ikut aturan. Dan itu akan membosankan.

Betul juga. Saya ingat, ada seorang siswa TK yang enggan ke sekolah, karena bosan. Ia lebih suka melakukan apapun sekehendaknya, tanpa aturan. Kalau di TK sudah banyak aturan, selayaknya TK dan PAUD itu diganti nama saja dengan Game Group, bukan play group. Bahwa usia ini, anak-anak tidak suka kalah. Mau main apa saja, maunya menang. Dan menangnya bukan dia seorang. Mereka akan senang, jika semuanya menang. Tidak ada yang kalah. Karena kalah artinya kesedihan.

Maka untuk membekali anak dengan perlindungan dirinya, bekalilah dengan individualitas. Bahwa setiap individu berbeda, ia bisa menerima perbedaan itu. Tidak ingin menjadi orang lain, dan menerima keadaan dirinya. Bisa tampil percaya diri, dan menunjukkan eksistensinya. Bila di satu sisi ia memiliki kekurangan, oh, ia masih punya sisi lain yang bisa diunjuk aksikan. Ia bisa bilang "Ini kan punya saya" pada hal-hal yang ia rasa miliki, dan harus dia jaga. Tapi ya, tidak keterusan. Nanti bisa egois juga. Batasnya adalah usia 7 tahun. Setelah itu, tentu si anak perlu dikenalkan dengan berbagi, dan berbagai kebaikan lainnya.

Seberapalah kita mampu menjaga anak-anak, jika mereka tidak mampu menjaga dirinya sendiri. Dan, yang perlu kita sadari, kita akan terus menua, menjadi tua, dan mereka akan tumbuh menjadi dewasa. Bila individualitas itu tak tertanam baik pada dirinya, jadi pribadi yang lemahlah mereka. Menjadi remaja-remaja galau, labil, latah, mudah terpengaruh dan tidak percaya diri.



2026

  Halo, ini sudah 2026 ternyata. Tulisan di sini sudah lama terpendam, seperti halaman buku yang terselip di antara waktu—tidak hilang, han...