Showing posts with label anak. Show all posts
Showing posts with label anak. Show all posts

27.9.26

Refleksi Fasilitator Kesiapsiagaan Bencana Satuan Pendidikan

 

Tiga hari terakhir saya fokus pada satu kegiatan yang bagi saya cukup istimewa: menjadi fasilitator dalam kegiatan Kesiapsiagaan Bencana bagi GTK sasaran dari lima satuan pendidikan, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.

Kegiatan ini sebenarnya bukan sesuatu yang benar-benar tiba-tiba. Sekitar satu minggu sebelumnya, saya mengikuti kelas Training of Trainers (TOT). Sebelumnya lagi, saya juga sudah mendapatkan pelatihan singkat di instansi induk. Saat mengikuti TOT, sebenarnya kami sudah menyadari bahwa setelah pelatihan, tugas kami adalah mengimbaskan pengetahuan yang diperoleh di satuan pendidikan masing-masing.

Tetapi ternyata, praktiknya tidak sesederhana itu. Ketika menjadi peserta, mungkin kita cukup memahami dan mengikuti. Tetapi ketika menjadi fasilitator, kita dituntut untuk memahami lebih dalam. Kita harus tahu bukan hanya apa yang disampaikan, tetapi juga mengapa hal itu penting, bagaimana menerapkannya, dan apa yang mungkin terjadi jika bagian tersebut terlewat. Kita merasa hal kecil saja, lalu terabaikan, ternyata terlihat saat praktik dan simulasi.


Fasilitator kelas C 


Tentang keberanian mencoba sesuatu yang baru

Hal lain yang saya catat adalah tentang melatih diri menjadi pembicara. Berbicara di depan orang baru, yang tidak mengenal kita, dan berbicara di depan orang lama, rekan kerja sehari-hari yang sudah akrab, jelas tidak sama. Menjadi apa adanya, lebih jujur, membuat beban fasilitator terasa lebih ringan. Namun tidak dapat dipungkiri, bagian mula-mula selalu ada gugup yang dikuat-kuatkan. Haha.

Kalau tentang ini, saya teringat pada masa-masa menjadi mahasiswa, sekitar dua puluh tahun yang lalu. Masa ketika banyak hal untuk pertama kalinya kita lakukan.

Pertama kali melakukan wawancara. Sampai sekarang kita mungkin masih ingat siapa yang kita wawancarai, apa yang dibicarakan, bahkan bagaimana rasanya ketika harus membuka percakapan.

Pertama kali melakukan siaran radio. Rasanya seperti sebuah hari bersejarah. Kata-kata yang sudah disiapkan berhari-hari, bagian pembuka yang dilatih berulang-ulang, bahkan mungkin latihan berbicara di depan cermin. Haha. Semua terasa begitu mengesankan.

Atau ketika pertama kali turun menjadi relawan. Saat itu yang kita punya mungkin hanya keberanian. Teori sudah diberikan saat latihan dan briefing bersama mentor. Tetapi ketika benar-benar berada di lapangan, ternyata situasinya tidak selalu berjalan sesuai skenario. Ada saja hal baru yang muncul dan membutuhkan inisiatif, kreativitas, serta keberanian untuk mengambil keputusan.

Dulu kita melihat bagaimana tim medis bertindak, bagaimana proses evakuasi dilakukan, bagaimana koordinasi berlangsung, bagaimana pendataan dilakukan, dan bagaimana keputusan-keputusan harus diambil.

Sebagai bagian dari media, saya menyaksikan semua itu.

Tetapi saya tidak benar-benar melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Hari ini saya memiliki satu penyesalan kecil:

"Mengapa dulu saya tidak coba hal itu?"

Seolah-olah setiap orang hanya memiliki satu peran dan tidak perlu mengetahui peran yang lain.

Hari ini saya justru melihatnya dengan perspektif yang berbeda.

Ternyata tidak ada yang salah dengan mempelajari banyak hal.

Dan saya merasa, pengalaman dulu berada di pusaran tim dalam situasi bencana, meskipun hanya di bagian media dan trauma healing, ternyata cukup membantu saya hari ini ketika menjadi memahami kesiapsiagaan bencana. Setidaknya saya pernah melihat dan merasakan suasana di lapangan. Pernah melihat bagaimana tim bekerja, bagaimana koordinasi dilakukan, dan bagaimana situasi bencana bisa menghadirkan banyak hal di luar skenario.

Hal lain yang saya catat dari kegiatan ini adalah bahwa bencana tidak pilah pilih. Jika bencana terjadi pada kita, maka kita adalah korban. Bencana tidak memilih siapa kita, apa profesi kita, atau apa peran kita di sekolah.

Maka tugas tim siaga bencana di sekolah bukan hanya membangun pengetahuan tentang bencana, namun juga perlu membangun kesiapsiagaan bagi semua warga sekolah. Lebih baik lagi ada kesiapan menjadi bagian dari "relawan" ketika bencana terjadi.

Karena bencana bisa datang kepada siapa saja, maka belajar tentang kesiapsiagaan bencana bukan hanya tugas tim siaga bencana, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan.

Foto dengan sebagian peserta di SMAN 1 Padang Panjang





29.9.17

Catatan Diskusi: Ego dan Individualitas Anak

Dalam sebuah forum yang difasilitasi P2TP2A Kota Bukittinggi, Bang Aad (Adrian Rusfi, seorang Psikolog dan Konsultan Pendidikan) menyampaikan materinya tentang bagaimana menguatkan ego dan individualitas Anak. Menurutnya, ada kesalahan istilah yang digunakan dalam lingkup keilmuan psikologi, yang tidak tepat dengan istilah Islam, yakni penggunaan kata remaja. Dalam Islam, tidak ditemukan istilah remaja. Yang ada, adalah pemuda (red. fataa atau syabab). Penggunaan istilah ini berdampak pada pola pendidikan yang diterapkan kemudian. Banyak dikenal istilah, Remaja Mesjid, Remaja Muslim, dan lain sebagainya.

***
Benar juga. Saya teringat, tidak ada hadis yang menggunakan istilah remaja. Yang ada, adalah pemuda. Yaa ma'syaras syabaab...man istathaa'a minkum.. (wahai pemuda.. dst) --Siswa kelas 3 MAPK pasti sudah populer dengan hadis ini. Hadis yang menyarankan agar para pemuda yang belum mampu untuk menikah, agar berpuasa.

Iya, betul. Barulah sekarang terpikir, bahwa Islam tidak menempatkan usia kelas 3 setara SMA itu sebagai seorang remaja lagi. Melainkan sudah pemuda. Siswa angkatan kami saat itu, termasuk yang berani menikah di usia muda. Dua teman kami yang akan melanjutkan pendidikan ke Cairo, saat itu memutuskan menikah setamat sekolah, dan bersama-sama melanjutkan pendidikannya. Kita akui, itu langkah berani. Tapi, di sana terlihat jelas, bahwa mereka siap menjadi seorang dewasa. Di saat remaja seusianya (seperti kebanyakan--dan termasuk saya) yang masih ingin kesana-kemari, wara wiri, main ini itu, membiarkan waktu berlalu sia-sia, menunggu kiriman orang tua, dan mungkin belum punya mimpi yang sangat ingin untuk diwujudkan.

Pemuda dan remaja, tentu dapat kita bedakan, sekalipun tanpa menggunakan kamus bahasa indonesia. Apa jadinya, jika dulu Presiden Soekarno berkata: "Berikan saya 10 remaja..." Masihkah mampu bapak presiden mengguncang dunia? Yang ada adalah, sepuluh remaja itu dikarantina dulu, disiapkan intelektual, mental dan spiritualnya, baru mungkin sekian tahunsetelah itu, ia mengguncang dunia.

Pemuda dan remaja, boleh jadi secara usia biologisnya mereka sama. Mungkin sama-sama 17 atau 18 tahun. Tapi akan berbeda dari kematangan, kedewasaan dan konsep dirinya.

Atau, dalam hadis lain, laisal fataa man qala hadza abi, walakin al fataa man qaala, ha-ana -dza. Bukanlah seorang pemuda, yang mengatakan ini Bapakku, melainkan seorang pemuda itu, adalah yang berkata: Inilah Aku. Dari sini tergambar, bahwa pemuda adalah seorang yang sudah bisa membanggakan dirinya kepada masyarakat luas. Bahwa ia telah bisa menentukan sikap, memilih sesuai pertimbangannya, atau menolak apa yang tidak sependapat dengannya.

Berbeda dengan istilah remaja. Remaja -bagi saya- agak identik dengan kegalauan, kelabilan, ketidak percayaan diri dan persoalan lainnya. Remaja seperti berada dalam posisi tanggung. Diajak berpendapat, belum matang. Ditinggalkan, usianya hampir dewasa. Akhirnya, jika sudah punya KTP, datanglah para politisi itu kepada mereka. Pilih Bapak ya. Sudah berhak memilih, tapi apakah sudah matang menentukan pilihan. Entahlah.

Maka, fenomena-fenomena hari ini, kasus sodomi, pelecehan seksual, LGBT, dan lain sebagainya, tidak lagi bisa diselesaikan pada usia remaja. Semua itu harus dari usia anak-anak. Di sinilah perlunya ego dan individualitas anak, agar saat ia tumbuh menjadi pemuda, lalu dewasa, ia sudah matang baik secara fisiologis maupun psikologis.

Realita hari ini, kita temukan anak-anak usia 10 tahun, tapi cara pandang, cerita dan sikapnya sudah seperti orang dewasa. Diantara sebabnya adalah, anak-anak itu terlalu cepat terjadi padanya aktifasi hormon seksualitas, baik dengan tontonan yang tidak pantas, bacaan, atau pengetahuan-pengetahuan yang berseliweran di antara mereka. Bisa juga karena ransangan, over protein/gizi. Mereka baligh dini.

Secara fisik, anak usia itu sudah baligh, tapi belum 'akil. Data Bang Aad menyebutkan, bahwa seorang laki-laki atau perempuan yang berusia 25 tahun, belum bisa memilah dan memilih yang terbaik untuknya. Mereka belum bisa matang dan dewasa. Baik secara sikap maupun finansial. Pada usia itu, masih tersibuk kuliah-kuliah, tapi belum bisa merasakan mencari dan menghasilkan uang dengan tangan sendiri. Secara finansial masih sangat tergantung dengan orang lain/orang tuanya. Jadilah, nafsu dengan kedewasaan mentalnya tidak sejalan.

Itulah kenapa dalam Islam, usia kita dipilah menjadi tiga. Pertama, usia 0-15 tahun, adalah character building. Ini dibagi lagi, usia 2-7 tahun anak diajarkan kebaikan-kebaikan. Usia 7-15 tahun diajarkan sanksi atas kesalahan. 

Kedua, usia 15-40 tahun adalah capacity building. Seseorang pada usia ini, dipersilakan untuk mengisi kapasitas dirinya. Bahwa intelektualitas seseorang itu puncaknya berada pada usia 25 tahun. Maka belajarlah banyak hal. Sebagian orang berkata, latihlah banyak hal, namun fokuslah pada satu saja, agar bisa sukses. Tapi menurut Bang Aad lagi, ia justru tidak bisa fokus pada satu hal pada usia mudanya. (Sama seperti saya nih.. hihii). Katanya, memang ada sebagian orang yang justru tidak bisa fokus pada satu hal, hingga mencapai usia kematangan.

Dan, ketiga, adalah usia 40 tahun, semacam waktu unjuk gigi lah. Kata orang, Life begin at 40. Di sinilah puncak keseimbangan. Bahwa dalam Islam, usia kematangan seorang Nabi Muhammad itu adalah 40 tahun, dilihat dari usia beliau diangkat menjadi Rasul.

Nah, persoalan kita hari ini adalah kita mesti peduli, anak-anak kita perlu dididik dengan baik, agar ego dan individualitasnya tepat dan bermanfaat. Lho, ego? Individualitas? Ya. Saya juga sempat berpikir, bahwa di TK dan Paud kita, anak-anak diajarkan berbagi. Bahkan di lingkungan rumah. Ayah akan berkata: "Kak,,bagi sama adeknya." Padahal, pada usia kanak-kanaklah kita perlu bekali si anak dengan: apa yang dia punya, apa yang harus dia jaga, hingga ia berani katakan "tidak" untuk hal-hal yang menurutnya beresiko untuk dirinya.

Kenapa anak-anak TK bisa menjadi korban pelecehan? Bisa jadi karena mereka tidak siap katakan 'tidak', atau bersikap lebih berani untuk menjaga dirinya sendiri. Atau karena kebaikan telah terpupuk dengan baik, mereka biasa berbagi.

Usia kanak-kanak juga adalah usia kebebasan. Anak dibentuk konsep dirinya. Saya ini seperti apa ya, bukan seperti yang maunya papa. Biarkan anak menari, karena dalam Islam sendiri tidak ada larangan bagi anak-anak untuk menari. Biarkan rambutnya dikepang, dipakaikan bando dan pita-pita, toh jika kelak disampaikan kepadanya ajaran, ia sudah siap menerima. Biarkan anak bermain. Play yang bukan game. Saat play, mereka melakukan sesukanya, sedangkan game, mereka harus sudah ikut aturan. Dan itu akan membosankan.

Betul juga. Saya ingat, ada seorang siswa TK yang enggan ke sekolah, karena bosan. Ia lebih suka melakukan apapun sekehendaknya, tanpa aturan. Kalau di TK sudah banyak aturan, selayaknya TK dan PAUD itu diganti nama saja dengan Game Group, bukan play group. Bahwa usia ini, anak-anak tidak suka kalah. Mau main apa saja, maunya menang. Dan menangnya bukan dia seorang. Mereka akan senang, jika semuanya menang. Tidak ada yang kalah. Karena kalah artinya kesedihan.

Maka untuk membekali anak dengan perlindungan dirinya, bekalilah dengan individualitas. Bahwa setiap individu berbeda, ia bisa menerima perbedaan itu. Tidak ingin menjadi orang lain, dan menerima keadaan dirinya. Bisa tampil percaya diri, dan menunjukkan eksistensinya. Bila di satu sisi ia memiliki kekurangan, oh, ia masih punya sisi lain yang bisa diunjuk aksikan. Ia bisa bilang "Ini kan punya saya" pada hal-hal yang ia rasa miliki, dan harus dia jaga. Tapi ya, tidak keterusan. Nanti bisa egois juga. Batasnya adalah usia 7 tahun. Setelah itu, tentu si anak perlu dikenalkan dengan berbagi, dan berbagai kebaikan lainnya.

Seberapalah kita mampu menjaga anak-anak, jika mereka tidak mampu menjaga dirinya sendiri. Dan, yang perlu kita sadari, kita akan terus menua, menjadi tua, dan mereka akan tumbuh menjadi dewasa. Bila individualitas itu tak tertanam baik pada dirinya, jadi pribadi yang lemahlah mereka. Menjadi remaja-remaja galau, labil, latah, mudah terpengaruh dan tidak percaya diri.



29.3.17

Mendidik Anak Multibahasa

Menguasai multibahasa (banyak bahasa) adalah impian sebagian orang, penyuka bahasa. Di samping, menguasai berbagai bahasa sebagai sebuah tuntutan kehidupan, -misalnya orang yang hidup di luar negeri, berbaur dengan orang dari berbagai negara-. Dalam keadaan demikian, bahasa yang digunakan tentunya tak hanya satu, 'bahasa ibu' saja. Berbeda dengan orang yang hanya hidup di satu wilayah sosial, penguasaan bahasa yang diperlukan hanyalah satu bahasa ibu, yang disertai dengan sejumlah dialek-dialek.

Di masyarakat Indonesia sendiri, menguasai multibahasa mungkin adalah hal yang lumrah. Dengan begitu kayanya bangsa ini -beragam suku bangsa, budaya dan juga bahasa-. Saya adalah salah satu yang menginginkan penguasaan multibahasa itu.

Dalam sebuah hadis disebutkan, bahwa Nabi Muhammad saw, menyuruh Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa Yahudi, bahasa Suryani. Tujuan saat itu adalah untuk mengetahui beberapa kalimat yang terdapat dalam kitab umat Yahudi. Dalam riwayat lain kita masyhur pula mendengar, "siapa yang menguasai bahasa suatu kaum, maka ia selamat dari tipu daya kaum tersebut."

Sejarah juga telah mengajarkan kita, bagaimana pertukaran ilmu pengetahuan antara timur dan barat itu terjadi. Masing-masingnya menguasai bahasa tujuan ilmu itu dipelajari. Umat Islam mempelajari bahasa Yunani, lalu menerjemahkan kitab-kitab Yunani. Maka belajarlah orang Timur pendapat-pendapat Aristoteles, Socrates, Plato, Phytagoras dan sebagainya. Sebaliknya, zaman berganti, saat Barat dilanda masa kegelapan, mereka mempelajari bahasa arab, lalu menerjemahkan kitab-kitab yang lahir dari ilmuwan muslim abad itu, ke dalam bahasa mereka.

Terlepas dari semua itu, sebagai seorang muslim yang hidup di Indonesia, kita tentu 'terbiasa' dengan ibadah-ibadah yang hanya bisa dilaksanakan dengan bahasa Arab. Shalat misalnya. Ini tentu juga menjadi gambaran ke-multibahasa-an yang telah populer di kehidupan kita.

Lalu, bagaimana dengan mendidik anak multibahasa?

Sekolah RSBI, sekian tahun lalu telah menggunakan dua bahasa (bilingual) dalam pembelajarannya. Bagi saya, ini adalah salah satu perhatian pemerintah agar anak terbiasa menguasai bahasa selain bahasa ibu nya sejak dalam proses pembelajaran.

Sekolah-sekolah swasta bahkan, sejak usia kanak-kanak telah mengajarkab bahasa asing (kedua) secara intensif kepada anak-anaknya. Memang ada pro kontra terkait pendidikan multibahasa kepada anak. Ada yang berasumsi bahwa anak belum perlu belajar basaha selain bahasa ibu. Ada argumen lain yang menyatakan bahwa, semakin dini anak mengenal bahasa, semakin mudah penyerapannya. Menurut para ahli, masa paling ideal untuk mempelajari bahasa lain selain bahasa ibu adalah usia 6 – 12 tahun.

Dalam teori psikologi anak dikatakan bahwa, stimulasi awal pada usia perkembangan anak melalui pembelajaran bahasa akan memberikan keuntungan dalam perkembangan bernalarnya. Anak akan memiliki kesadaran sistem bahasa sebagai suatu gejala sosial.Tentunya semua ini baik, jika dilakukan dan dipelajari atas dasar kesukaan berbagai bahasa, bukan keterpaksaan.

Kita juga tidak setuju dengan pewajiban belajar bahasa kedua (asing) bagi anak di sekolah-sekolah, khususnya dasar. Hal ini hanya akan menambah beban kurikulum. Di lain sisi, justru mencederai eksistensi bahasa ibu si anak, Bahasa Indonesia.

Maka, rumah dan pendidikan keluarga adalah sarana yang tepat untuk mengajarkan anak berbagai bahasa. Sekali lagi, tentu dengan memperhatikan kecendrungan belajar anak. Bahwa ia memang juga menyukai banyak bahasa. Karena, orang tua hanyalah fasilitator bukan eksekutor. Tak baik pula rasanya hanya tersebab keinginan ibunya, -untuk menguasai berbagai bahasa- anak harus menjadi korban, les bahasa ini itu.

Maksud tulisan ini hanya: jika ada yang sependapat, menyukai berbagai bahasa, ajarkanlah anak-anak sejak dini multibahasa, sekalipun hidupnya di Indonesia. Jika muslim, tentu terbaik adalah mengenalkan bahasa agamanya, bahasa arab. Seperti kata Umar bin Khattab, "Hendaklah kamu sekalian tamak mempelajari Bahasa Arab, karena bahasa Arab itu merupakan bagian dari agamamu." Selanjutnya tentu bahasa-bahasa internasional lainnya. 

* Tulisan ini adalah hasil pikir-pikir saya di jalan menuju sekolah tadi pagi, saat seorang bocah usia dua tahun (kira-kira), menyebut cat dan menunjuk kucing.

** Oya. Bahasa arabnya cat itu ada qith-tun (قِطٌّ ) lho. Mirip ya?! :D

15.10.16

Anak Usia Dini Hari Ini



 Melihat dan mendengar berbagai kabar buruk terkait anak seringkali membuat hati kita miris. Di antara anak-anak itu, adalah mereka yang mengalami kekerasan verbal, kekerasan fisik, maupun kekerasan mental. Yang lebih memilukan lagi, adalah mereka yang menjadi korban pelecehan seksual. Setiap hari, media kita tak luput memberitakan hal itu. 

Ironisnya pelaku kekerasan terhadap anak, biasanya adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan si anak, seperti keluarga, guru maupun teman sepermainannya. Itu artinya, perlakuan buruk yang diterima si anak, terjadi di lingkungan kesehariannya berada. Di rumah, di lingkungan keluarga, di sekolah, di tempat belajar lainnya, dan di perjalanan menuju semua aktivitasnya itu. 

Menurut Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 angka 1,“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Di antara rentang usia tersebut, yang paling kecil ruang lingkupnya adalah anak pada usia 1-7 tahun. Mereka rata-rata baru berada di lingkungan keluarga, atau tempat penitipan anak, atau di tempat pendidikan anak usia dini (PAUD).

Sebagai masyarakat, kita memang wajib peduli kepada anak yang berada di mana saja lingkungannya. Karena semua anak adalah anak kita. Anak merupakan titipan masa depan. Dan, kita semua bertanggung jawab memberi rasa aman dan perlindungan demi masa depannya. 

Sekalipun, pada kenyataannya, masih ditemukan kesulitan dalam pembinaan anak yang mengalami perlakuan buruk di lingkungan keluarga, oleh orang tua atau keluarga intinya sendiri. Sebagiannya akan enggan melaporkan, karena menganggap itu adalah aib keluarga. Tidak perlu diperluas, dan keluarga akan menyelesaikan dengan caranya sendiri. 

Hal seperti inilah yang membuat proses hukum oleh pihak kepolisian menjadi lebih sulit. Lembaga-lembaga sosial peduli anak pun akan kesulitan karena informasi yang diberikan tidak maksimal. Atau bahkan ada yang ditutup-tutupi. Jika memang demikian, siapapun tentu tak banyak bisa berbuat. Kecuali, masyarakat setempat peduli, pemerintah lingkup terkecil daerah itu juga pro aktif menangani jika terjadi sesuatu. Kita hanya khawatir, ketidak amanan di lingkup keluarga itu, merembes dan memberi dampak yang lebih luas kepada masyarakat lainnya. 

Lain halnya dengan perlakuan buruk anak yang diterima di lingkungan PAUD atau tempat penitipan anak. Tidak sedikit berita tentang kelalaian pengasuh di tempat penitipan anak dan bayi, yang berefek merugikan anak, membahayakan anak, dan mengorbankan anak. 

Misalnya bayi yang tiba-tiba di rumahnya diketahui sudah ada bagian melepuh di jari kakinya. Seperti tersiram air panas. Ketika si ibu mengonfirmasi ke pihak TPA, semua berkilah, kalau itu tidak terjadi di tempat mereka. Atau, yang baru-baru ini saya dengar. Salah satu bayi di TPA “X”, ditemukan kejang, meninggal di tempat. Didapati ibunya, bayi di ruangan khusus bayi itu, tersungkur, jatuh dari ayunan, yang bayi itu ditinggal sendirian. Belum lagi, hal-hal yang merugikan lainnya seperti anak-anak yang digigit ulat, bayi-bayi dan anak-anak yang mendapat penyakit ‘seragam’ sepulangnya dari tempat itu. Menyedihkan.

Benar, bila semua itu bukanlah keinginan siapapun. Tapi kelalaian yang terjadi tersebab siapapun, tentu harus diantisipasi. Salah satunya adalah dengan adanya standar kelayakan bagi pihak pengelola tempat penitipan anak di mana saja adanya. PAUD/ tempat penitipan anak yang terstandar pun perlu dilakukan pembinaan berkala dan pengawasan oleh pemerintah. Perlu juga adanya sanksi yang jelas terhadap kelalaian tersebut. Berapa persen di antara pengelola dan bunda-bunda pengasuh PAUD itu, yang telah tersertifikasi untuk profesinya, atau telah lolos uji kompetensi, pengetahuan dan skil dalam pengasuhan anak. Apakah sudah dipublis? Bagaimana seorang ibu akan merasa aman menitipkan bayi dan anaknya?

Semuanya seperti upaya saling berkait dalam mewujudkan kesejahteraan sosial kita. Untuk membentuk bangsa yang kuat, perlu dipersiapkan generasi-generasi yang kuat pula. Generasi yang kuat memang bermula dari keluarga, tapi lingkungan kita jelas berperan pula dalam perlindungan dan penjagaan tumbuh kembang si anak.
Orang tua dan keluarga adalah  pihak yang bertanggung jawab penuh untuk anak-anaknya. Mungkin hal inilah yang menjadi alasan bagi mereka yang memilih menjadi pendidik full di rumahnya, bagi anak-anaknya (saja). Ini jelas lebih baik. 

Namun kita tidak bisa menafikan kondisi sosial setiap orang yang berbeda satu dan lainnya. Pada keadaan ibu-ibu yang bekerja, tentu butuh orang lain. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui kementrian PPPA telah berupaya dengan menganjurkan adanya ruang laktasi di setiap SKPD. Bahkan tahun 2014 lalu, mentri PAN-RB juga meminta setiap instansi pemerintah memiliki tempat penitipan anak.

Data di sebuah kota menyebutkan, PNS perempuan berjumlah 1523 orang dari 2490 pegawainya. Jelas lebih banyak perempuan. Kita lihat pula di sekolah-sekolah, semakin nampak perbandingan lebih banyaknya perempuan dibanding laki-laki. 

Di BUMN atau swasta pun hendaknya diperlakukan sama. Perlu ada yang memberi pengawasan ketersediaan ruang laktasi, atau tempat penitipan anak untuk kesejahteraan karyawan perempuannya. Ber(t)apa banyak perempuan yang hari ini bekerja dan menghabiskan hari dan waktunya di bank, misalnya. Apakah kita akan tutup mata untuk semua kebutuhan itu. 

Karena kita tidak bisa menutup peran perempuan di ruang publik, maka kita butuh kepedulian bersama untuk menselaraskan hak dan kewajiban yang diterimanya. Ketika bicara tentang anak, kita juga akan bicara tentang perempuan.

Pada mereka –para perempuan kepala keluarga- yang harus bekerja menaflkahi anak-anaknya, pengasuhan layaknya keluarga normal akan jauh dari sempurna. Atau anak yang hidup di tengah keluarga yang tidak harmonis, korban perceraian orang tua. Anak-anak yang bahkan ditelantarkan orang tuanya, dan diasuh di panti-panti asuhan. Anak-anak yang tertakdir hidup dalam kondisi itu, jelas tetap memiliki hak yang sama dengan anak lainnya. 

Akhirnya, semua kita harus peduli pada generasi masa depan yang hanya 20% dari populasi manusia hari ini. Mereka adalah 100%  kehidupan hari esok. Anak dan bayi dalam lingkungan tempat penitipan anak ini, harus dijaga bersama, diawasi pengasuhannya, dikontrol pengelolaannya, disiapkan sanksi kelalaian yang diterimanya dari pengelola itu. Oleh kita semua. Semua unsur masyarakat, lembaga-lembaga perlindungan anak dan pemerintah mesti bersinergi untuk itu. Ya, kita, siapa lagi?

11.10.16

Si Aku, Siswaku (2)

Masih ingat kisah si Aku, siswa saya yang bermasalah dengan hari Selasa? Ya, mari kita lanjutkan ceritanya.

Perkara si Aku, sampai ke pejabat sekolah. Laporan para guru, -khususnya guru hari Selasa- memberi peringatan 'keras' kepada si Aku pasca mid semester ini. Ia juga terancam tidak dapat mengikuti kegiatan praktek kerja industri awal tahun depan. Itu sama halnya dengan ia tidak dapat naik ke kelas dua belas.

Saya dan guru kejuruan yang waktu itu ke rumahnya, memanggil lagi si Aku. Bergantian kami bertanya. Berbagai cara. Dari seperti berbicara dengan orang dewasa, serius, dan to the point sampai ke yang paling lembut dan langsung TAP ke hati. Semua jurus dikeluarkan. Dari emosi marah sampai hampir-hampir menyerah menunggu tanggapannya. Aduh... beginilah. Berhadapan dengan anak terlanjur dewasa oleh masalah, tapi tetap saja butuh,,butuh keadaan dia diterima sebagaimana seorang anak.  

Saya terpikir, dalam aturan sistem saat ini, ia sudah sepatutnya menandatangani surat perjanjian tingkat tiga. Dimana pada surat itu tertera materai 6000, dekat tanda tangannya. Juga diketahui oleh wali kelasnya, guru konselingnya, kepala sekolah dan tentunya orang tua atau walinya. Nah, siapa yang akan menjadi wali? Dirinya sendirikah? Nenek, hmm, entahlah.

Kalau hal itu terjadi, maka dalam rapat penentuan nanti, ia akan terkendala untuk bisa prakerin. Kehadiran dan syarat-syarat lain tak terpenuhi. Konsekuensinya adalah tak naik kelas. Seterusnya? Akan kecil sekali kemungkinan ia akan bersekolah sebagaimana hari ini. Kalau ia tak sekolah lagi, bagaimana. Akankah ia jadi preman simpang, tak tau kerjaan. Padahal, komplain dari guru-guru lain tak ada berkaitan dengan kenakalan yang diperbuatnya. Juga masalah kemampuan, ia tak begitu 'payah' untuk standar sekolah kami. Si Aku tak boleh berhenti sekolah.

Kepala sekolah didatangkan. Setelah memahami keadaan si Aku, didapat kesepakatan. Surat perjanjian tingkat tiga dipending dulu. Ia tetap membuat pernyataan, yang tetap berjanji, tapi di buku bimbingan walas saja.


Sabtu itu, perjanjian ditulis. Setelah beberapa hari tak datang, ia datang ke sekolah hari Sabtu. Hari Senin, kelasnya belajar dengan saya. Si Aku tak datang. Sebuah surat bertanda tangankan dia dan neneknya diberikan siswa lain. Ia sakit.

Si Aku pernah bercerita, di telinganya tumbuh semacam benjolan. Setelah diobati bagian kanan, benjolan itu tumbuh lagi di sebelah kiri. Katanya lagi, keadaan serupa telah terjadi beberapa kali. Waktu kelas sepuluh, penyakit itu sempat singgah pula. Karena menurutnya, pelayanan puskesmas dan dokter yang kurang bersahabat, ia malas datang lagi ke dokter. Jadilah, ia menahan sakit, dan meminta 'pencet' benjolan itu, kepada temannya saja. Bagaimana bila anak lain seusianya sakit? Pastilah merengek kepada ibu. Ditemani berobat, disiapkan makanan lebih baik tentunya. 

Minggu ini jadwal pelajaran berganti. Mata pelajaran saya dijadwalkan hari Selasa di kelas si Aku. Maka jadilah saya masuk kelasnya lagi hari itu, Selasa. Dan si Aku, masih tak datang.

Saya mengajar di kelasnya, Hari Selasa. Tapi saya menunggu kabarnya setiap hari, tak hanya Selasa. 
Apa kabar dia hari ini..

31.5.16

14 Hak Anak Versi Perda Provinsi Sumbar

Provinsi Sumatera Barat memiliki peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, yaitu Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Perda ini tidak hanya memuat bagaimana penanganan korban kekerasan, tapi juga mencakup pencegahan. Juga penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak sesuai Standar Pelayanan Minimal, penanganan, pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan.

Hak-hak tersebut tercantum dalam bagian kedua, Hak Anak, pasal enam. Diantaranya:

Setiap anak berhak:
a. Untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan
b. memperoleh perlindungan dari tindakan diskriminasi
c. memperoleh perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual
d. memperoleh perlindungan dari kekerasan fisik, prikologis, seksual dan penelantaran
e. atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan
f. memperoleh akta kelahiran secara bebas biaya
g. untuk memeluk agama dan beribadah menurut ajaran agamanya dengan bimbingan orang tua / wali
h. untuk tidak dipaksa berganti agama oleh orang tua asuh, orang tua angkat dan oleh siapapun
i. untuk diakui dan mengetahui orang tuanya, dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sendiri
j. memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial
k. memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai dengan minat dan bakatnya
l. memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, meningkatkan diri dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi anak penyandang disabilitas fisik, mental dan berkebutuhan khusus
m. menyampaikan dan didengar pendapatnya
n. beristirahat dan memanfaatkan waktu luang dalam pengembangan diri.

***
Adakah anak-anak di sekitarmu memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya?

18.5.16

Lindungi Anak-anak Kita Sejak dalam Pikiran

Pramoedya Ananta Toer — 'seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan'.

Sepertinya quote Pak Pram, "sejak dalam pikiran" ini bisa dipakai untuk urusan perlindungan anak. 'Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil ---dan melindungi anak di sekitarnya --- sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan'. 

Maraknya kasus kekerasan  terhadap perempuan dan anak beberapa tahun terakhir, menjadi beban tersendiri bagi para orang tua, juga pemerhati pendidikan dan anak. Informasi yang disajikan media beragam, silih berganti, di berbagai daerah yang mengungkap korban-korban kekerasan dari kalangan anak bawah umur.

Sebut saja, kasus yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti bullying, kekerasan verbal terhadap anak, bahkan kasus kekerasan seksual kian menjadi pembicaraan serius. Bahkan, pada awal Mei ini, negara Indonesia ditetapkan oleh Presiden RI berada dalam status darurat kekerasan seksual. Apa yang sebenarnya tengah melanda, sehingga buruknya keamanan bagi anak-anak bangsa ini.

Rumah dan sekolah semestinya menjadi area paling aman bagi anak. Justru pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak banyak yang berasal dari dua lingkungan tersebut. Saat di rumah, anak mengalami kekerasan verbal dari orang tua. Di luar rumah seakan ia memiliki tempat untuk melakukan hal serupa kepada orang lain. Tidak sedikit pula berita tentang anak yang menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan atau bahkan pemerkosaan, oleh paman, abang, atau ayah kandungnya sendiri.

Di sekolah pun demikian. Beberapa kabar menyebutkan, seorang anak diajak melayani nafsu seksual seorang penjual mainan di lingkungan sekolahnya. Hanya dengan memberi iming-iming sebuah mainan, dan bujuk rayu uang selembar dengan nominal tak seberapa. Masa depannya ia pertaruhkan. Belum lagi kasus pelecehan dan pencabulan, yang kadang bagaikan fenomena gununng es, yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil saja.

Dari sisi korban, dapat diketahui bahwa kini korban bukan lagi dari kalangan gadis-gadis remaja yang memang sudah memiliki perubahan fisik seperti layaknya orang dewasa. Namun, anak usia di bawah umur seperti SMP, SD bahkan TK, sudah dihadapkan pada kasus-kasus serupa.

Jika dilihat dari segi usia, sepertinya juga tengah terjadi pe-remajaan usia pelaku kekerasan seksual tersebut. Pelaku, bukan lagi dari usia-usia remaja atas seperti SMA, melainkan didominasi oleh remaja usia SMP bahkan SD. Demikianlah, usia pelaku kekerasan seksual kini semakin belia. Usia yang belum lagi sepantasnya membahas, membincangkan, menonton, bahkan melakukan hal-hal yang belum sesuai dengan kematangan psikologinya.

Barangkali secara psikis, remaja Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Agaknya ini perlu penelitian lebih lanjut oleh mereka yang menyusun kurikulum pendidikan bangsa ini. Kita mesti sadar anak-anak bangsa esok hari harus sudah kita lindungi, sejak dalam pikiran, konon lagi dalam perbuatan. 

Kasus berhenti di polisi

Data komnas perempuan menyebutkan, 40 % kasus kekerasan seksual berhenti di kepolisian. Hanya 10% saja yang sampai ke pengadilan. Benar demikian adanya saat fakta di lapangan mempertegas bahwa, kasus-kasus perkosaan misalnya, tidak bisa dibuktikan karena tidak adanya saksi, meskipun visum sudah dilakukan.

Contoh kasus tahun 2015 ini ada dua kasus yang saya ikuti, prosesnya masih dengan"kita terus lakukan penyelidikan" di kepolisian. Polisi pun harus berbuat apa? Begitulah sistem hukum kita. Ada kasus yang ditutup karena tidak lengkapnya bukti.

Seandainya saat kejadian perkosaan/pelecehan ada saksi, tentulah "hukum masyarakat" berlaku. Habis sudah nyawa atau setidaknya luka yang tidak ringan, pasti dialami si pelaku. Ini jika, ada saksi. Sekali lagi, jika ada saksi, tentu perkosaan tidak akan terjadi -sampai tuntas-.

Nah, bagaimana dengan visum? Tidak cukup sekedar visum dan pakain korban yang menjadikan kasus bisa terus dinaikkan. Demikian informasinya. Selang beberapa waktu, kasus itu kemudian seperti dilupakan. Pelaku dengan percaya diri melenggang kangkung beredar di kampung. Bukan tidak mungkin ia akan mencari korban lain. Melakukan kejahatan lagi, karena ada candu, ada kesempatan.

Sedangkan korban, jika saja korban adalah anak-anak bawah umur, seperti yang marak diberitakan akhir-akhir ini, akan seperti apa masa depan yang akan mereka tempuh sekian tahun mendatang. Salah satu analisa yang muncul adalah, tidak adanya pendidikan di sekolah yang mengajarkan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Sebagai orang dewasa yang sadar dengan kehidupan, bahwa setiap zaman ada anaknya, dan setiap anak ada zamannya, sudah selayaknyalah kita, peduli akan keterlindungan dan keamanan anak-anak di sekitar kita. Dan, semua itu tak hanya sebentuk menyelamatkan saat kejadian, tapi juga melindungi sejak dalam pikiran. Berhenti berpikir, bahwa anak adalah komoditas seksual yang tak berdaya apa-apa.

11.4.13

Siswa 'Manga'

Halaman satu

Aduh. Saya mesti marah atau gimana. Bingung. Saat pertama kali membuka halaman buku tulis ini.


Buku tulis itu memang bukanlah buku catatan mata pelajaran yang saya asuh. Tapi, di bagian belakang buku ini, dipakai siswa saya sebagai catatan bacaan (tulisan bahasa indonesia) teks membawakan acara dalam bahasa arab.


 Saya paham bila tidak mudah bagi mereka berceloteh dalam bahasa Alquran itu. Apalagi status sekolah kejuruan. Tapi, setidaknya bagi saya, mereka mampu mengantarkan acara dalam bahasa tersebut. Sebagai bentuk ketercapaian saya mengajarkan bahasa asing yang kabarnya internasional kedua itu.


Kalau sekarang kondisinya, saya berhadapan dengan 'siswa manga', yaa...mesti ikhlas. Itulah hobinya. Saya akan support terus. Sama seperti memberikan fasilitas dan support buat hobi-hobi lain yang berkembang lewat pengembangan diri. Terlebih yang berkaitan dengan jurnalistik dan broadcasting. :D

Halaman Dua

27.3.13

PEMEROLEHAN BAHASA PADA ANAK


Oleh : Miftahul Hidayati, S.Pd.I

I.         Pendahuluan
Pemerolehan bahasa, sebagaimana telah dijelaskan pada makalah terdahulu, merupakan proses yang berlangsung di dalam otak anak-anak ketika si anak menerima/memperoleh bahasa pertamanya. Proses itu pun dibagi lagi kepada dua, pertama proses kompetensi, dan kedua, proses performasi. Kompetensi merupakan proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari. Sedangkan performasi merupakan proses yang lahir dari penguasaan anak tersebut setelah kompetensi dikuasai.
Terdapat berbagai teori atau hipotesis seputar pemerolehan bahasa, diantaranya hipotesis nurani, hipotesis tabularasa dan hipotesis kesemestaan kognitif. Masing-masing teori ini memiliki ciri yang berbeda satu sama lain. Hipotesis nurani misalnya, teori ini lebih memberikan penekanan bahwa pemerolehan bahasa yang terjadi pada anak-anak disebabkan karena manusia lahir dengan dilengkapi oleh suatu alat yang memungkinkan dapat berbahasa dengan mudah dan cepat. Menurut Chomsky, alat khusus tersebut adalah language acquistion device (LAD).
            Berbeda dengan teori tabularasa yang menyatakan bahwa otak bayi pada waktu dilahirkan diibaratkan seperti kertas kosong, yang nanti akan ditulis dengan pengalaman-pengalaman. Bahasa terlahir dari bentuk S-R, stimulus –respon. Lain lagi dengan teori John Locke ini, Piaget mengkaji perkembangan kognitif yang mencakup bahasan tentang bahasa, yang kemudian dikenal dengan hipotesis kesemestaan kognitif.
            Lebih lanjut pembahasan ini mengarah kepada kajian apa yang mula-mula dibahas jika disebutkan tentang pemerolehan bahasa. Banyak pakar yang menganggap bahwa pemerolehan sintaksis dimulai ketika kanak-kanak mulai dapat menggabungkan dua kata atau lebih. Selanjutnya, dalam psikolinguistik dikaji tentang pemerolehan semantik dan fonologi.
Makalah ini akan membahas tentang pemerolehan bahasa pada anak, teori-teori yang berkaitan dengannya, dan bagaimana perkembangan bahasa pada anak.
Pembahasan ini disajikan dengan merujuk kepada beberapa referensi kepustakaan yang berkaitan dengan psikolinguistik. Penyajiannya disampaikan dalam format makalah, kemudian didiskusikan. Semoga makalah ini bermanfaat dan menambah khazanah keilmuan.    

II.      Pemerolehan Bahasa pada Anak-anak

Proses pemerolehan bahasa berbeda dengan pembelajaran bahasa. Pemerolehan bahasa lebih kepada bahasa pertama atau bahasa ibu, sedangkan pembelajaran bahasa berkaitan dengan proses yang terjadi ketika seseorang mempelajari bahasa kedua dan seterusnya. Dengan demikian, jika mengkaji tentang bagaimana seorang anak berproses dalam berbahasa, lebih tepat tentu digunakan istilah pemerolehan. Meskipun tetap ada yang menggunakan istilah pemerolehan bahasa tersebut untuk bahasa kedua.

A.    Munculnya Bahasa pada Anak-anak
Sejak bayi, anak telah berinteraksi di dalam lingkungan sosialnya. Anak selalu diajak bicara oleh orang tuanya. Bayi diperlakukan seolah-olah dapat berbicara, dan mengerti apa makna pembicaraan. Di sini sudah terjadi komunikasi dua arah antara si anak dan orang tuanya. Orang tua berusaha menanggapi setiap reaksi bayi dan bertindak seolah-olah reaksi bayi tersebut ada maknanya dan perlu ditanggapi. Melalui bahasa khususnya bahasa pertama, seorang anak belajar untuk menjadi anggota masyarakat. Dengan demikian bahasa ibu (bahasa pertama) menjadi salah satu sarana bagi seorang anak untuk mengungkapkan perasaan, keinginan, pendirian, gagasan, harapan, dan sebagainya.
Anak belajar pula bahwa ada bentuk-bentuk  yang tidak dapat diterima anggota masyarakatnya dan ia tahu bahwa tidak selalu ia dapat mengungkapkan perasaannya. Ujaran yang dituturkan secara salah dari seorang anak masih dapat dimaklumi, tetapi ia harus sudah mulai belajar bahwa  ada norma budaya tertentu yang harus diperhatikan.
Ada ciri lain yang khas dari seorang anak ketika sudah masuk sekolah dasar yaitu keinginan yang kuat untuk menyatu dengan anggota masyarakat sekelilingnya, khususnya dengan anak sebayanya. Kalau anak-anak sebayanya menggunakan kata-kata seperti: asyik oke,bo, mah, tea, bokap, nyokap dan sebagainya, maka dengan segera istilah-istilah itu akan digunakannya juga.[1] Dari sinilah muncul dan berkembangnya bahasa pada anak.

B.     Ragam Ungkapan pada Anak dan Ragam Bunyi yang Diungkapkan Anak

Bila dilihat dari sisi perkembangan bicara pada anak, ada tiga bentuk perkembangan, pertama menangis, menceracau dan gesture (gerak-gerik). Meracau muncul saat bayi berusia enam bulan dalam bentuk mengkombinasikan bunyi hidup dan bunyi mati. Seperti ma-ma, na-na. Hal ini mencapai puncaknya pada usia delapan bulan, untuk akhirnya berubah secara bertahap menjadi kata-kata yang jelas.[2] Selanjutnya perilaku bicara bayi adalah tahap pemahaman. Meskipun perkembangan pemahaman bukan sesuatu yang datang otomatis kepada bayi, tapi melalui kata-kata dan ekspresi wajah yang diperkenalkan bayi akan mengerti.
Bahasa pada bayi berkembang melalui beberapa tahapan umum:
1.       Mengoceh (3-6 bulan)
2.       Kata pertama yang dipahami (6-9 bulan)
3.       Instruksi sederhana yang dipahami (9-12 bulan)
4.       Kata pertama yang diucapkan (10-15 bulan)
5.       Penambahan dan penerimaan kosa kata (lebih dari 300 kata pada usia 2 tahun).
6.       Tiga tahun ke depan kosa kata akan berkembang lebih pesat lagi
Pengenalan bahasa yang lebih dini dibutuhkan untuk memperoleh ketrampilan bahasa yang baik. Tiga faktor diatas saling mendukung untuk menghasilakan kemampuan berbahasa maksimal. Orang tua, khususnya, harus memberikan stimulus yang positif pada pengembangan keterampilan bahasa pada anak, seperti berkomunikasi pada anak dengan kata-kata yang baik dan mendidik, berbicara secara halus, dan sebisa mungkin membuat anak merasa nyaman dalam suasana kondusif rumah tangga yang harmonis, rukun, dan damai. Hal tersebut dapat menstimulus anak untuk bisa belajar berkomunikasi dengan baik karena jika anak distimulus secara positif maka akan mungkin untuk anak merespon secara positif pula.[3]
                       
C.    Teori Pemerolehan Sintaksis
a.       Teori Tata Bahasa Pivot
Kajian mengenai pemerolehan sintaksis oleh kanak-kanak dimukai oleh Braene (1963), Bellugi (1964), Brown dan Fraser (1964), dan Miller dan Ervin (1964). Menurut kajian awal ini ucapan dua kata kanak-kanak ini terdiri dari dua jenis kata menurut posisi dan frekuensi munculnya kata-kata itu di dalam kalimat. Kedua jenis kata ini kemudian dikenal dengan nama kelas Pivot dan kelas terbuka.
Kemudian berdasarkan kedua jenis kata ini lahirlah teori yang disebut teori tata bahasa Pivot. Pada umumnya kata-kata yang termasuk kelas Pivot adalah kata-kata fungsi (function words), sedangkan yang termasuk kelas terbuka adalah kata-kata isi (contents words) atau kata penuh (full words) seperti kata-kata berkategori nomina dan verba.[4]
Ciri-ciri umum kedua jenis kata ini adalah sebagai berikut:
Kelas Pivot
Kelas Terbuka
1.      Terdapat pada awal atau akhir kalimat
Dapat muncul pada awal dan akhir kalimat
2.      Jumlahnya terbatas, tetapi sering muncul
Jumlahnya tidak terbatas, sehingga tidak begitu seirng muncul
3.      Jarang muncul anggota baru (kata baru)
Sering muncul anggota baru (kata baru)
4.      Tidak pernah muncul sendirian
Bisa muncul sendirian
5.      Tidak pernah muncul bersama dalam satu kalimat
Bisa muncul bersama dalam satu kalimat, atau juga dari kelas pivot
6.      Tidak punya rujukan sendiri, tetapi selalu merujuk pada kata-kata lain dari terbuka.
Mempunyai rujukan sendiri.

Berdasarkan data yang termuat pada kolom kelas pivot dan kelas terbuka di atas, dapat diketahui perbedaan satu sama lainnya. Tentang hal ini, diberikan contoh kata seperti kata want adalah kata pivot pada posisi awal kalimat, sedangkan kata milk adalah kata terbuka yang muncul pada posisi akhir kalimat.

b.      Teori Hubungan Tata Bahasa Nurani
Tata bahasa generatif transformasi dari Chomsky sangat terasa pengaruhnya dalam pengkajian perkembangan sintaksis kanak-kanak. Menurut Chomsky hubungan-hubungan tata bahasa tertentu seperti “subject-of, prediket-of, dan direct object of” adalah versifat universal dan dimiliki oleh semua bahasa yang ada di dunia.[5] Pengetahuan anak-anak tentang hal ini, sifatnya adalah “nurani”.
Selanjutnya, menurut Simanjuntak, hendaknya pengetahuan yang telah diperoleh anak-anak sejak lahir ini mengenai rumus-rumus struktur dasar tata bahasa dan rumus transformasi dan fonologi menentukan bentuk ucapan anak-anak.  Misalnya urutan S (subject) +V (verba) + O (object/yang sifatnya opsional).

c.       Teori Hubungan Tata Bahasa dan Informasi Situasi
Bloom, berpendapat bahwa hubungan tata bahasa nurani saja belumlah memadai, sehingga ia berpendapat bahwa suatu gabungan kata telah digunakan oleh anak-anak dalam situasi yang berlainan. Misalkan kata mommy-sick, kedua kata ini di satu sisi merupakan subjek objek, sedangkan pada situasi kedua bisa menjadi hubungan pemilik-objek.
Digunakannya sebuah kata untuk mewakili beberapa situasi akan menyebabkan gabungan kata itu menjadi taksa (ambigu) dan meragukan. Untuk itu, informasi situasi dianggap menjadi salah satu pertolongan dalam menentukan hubungan kata tersebut.

d.      Teori Kumulatif Kompleks
Teori ini dikemukakan oleh Brown berdasarkan data yang dikumpulkannya. Menurutnya, urutan pemerolehan sintasksis oleh anak-anak ditentukan oleh kumulatif kompleks semantik morfem dan kumulatif kompleks tata bahasa yang sedang diperoleh itu, bukan ditentukan oleh frekuensi munculnya kata tersebut.

e.       Teori Pendekatan Semantik
Teori ini diperkenalkan oleh Bloom. Dia mengintegrasikan pengetahuan semantik dalam pengkajian perkembangan sintaksis ini berdasarkan teori generatif transformasinya Chomsky.
Teori generatif transformasi ini menyatakan bahwa kalimat-kalimat yang didengar dibangkitkan dari struktur dan rumus fisiologi. Sedangkan struktur luar dibangkitkan dari struktur dalam dengan rumus transformasi. Sehingga tata bahasa merupakan satu sistem yang menghubungkan bunyi ke makna. Dalam hal ini, struktur dasar memberi masukan kepada komponen semantik, dan struktur memberi masukan kepada fonologi.
Melalui teori ini dapat disimpulkan bahwa untuk mengkaji atau menganalisis pengetahuan tata bahasa, mesti dilibatkan semantik dan hubungan semantik itu sendiri. Selanjutnya, perkembangan semantik inilah yang menjadi fokus kajian dalam psikolinguistik.

D.    Teori Pemerolehan Semantik

Dalam proses menyusun dan memahami pesan lewat kode kebahasaan, unsur-unsur kejiwaan seperti kesadaran batin, pikiran, asosiasi, maupun pengalaman, jelas tidak dapat diabaikan.[6] Untuk mengkaji pemerolehan bahasa, di samping teori sintaksis, perlu dikaji pula bentuk makna dan arti kata melalui kajian semantik.
Berikut ini teori tentang pemerolehan bahasa melalui makna atau arti kata, diantaranya yaitu:
a.       Teori Hipotesis Fitur Semantik
Clark menyimpulkan perkembangan pemerolehan semantik ini ke dalam empat tahap, yaitu:
1.      Tahap penyempitan makna kata
Teori ini berlangsung antara umur satu sampai satu setengah tahun. Pada tahap ini anak-anak menganggap satu benda tertentu yang dicakup oleh satu makna menjadi nama dari benda itu.
Misalnya guk-guk, meong dan lain sebagainya.
2.      Tahap Generalisasi berlebihan
Tahap ini berlangsung antara usia satu tahun setengah sampai dua tahun. Pada tahap ini anak-anak dapat menggeneralisasikan makna suatu kata secara berlebihan. Anjing atau gukguk adalah semua binatang yang berkaki empat, termasuk kambing dan kerbau.
3.      Tahap medan semantik
Tahap ini berlangsung antara usia dua tahun setengah sampai lima tahun. Pada tahap ini anak mengelompokkan kata yang berkaitan ke dalam satu medan semantik. Misalnya, anjing adalah semua binatang yang berkaki empat, namun setelah mengenal kambing, maka anjing hanyalah untuk makna anjing.
4.      Tahap generalisasi
Tahap ini berlangsung setelah anak berusia lima tahun. Pada tahap ini anak telah mampu mengenal benda-benda yang sama dari sudut persepsi. Misalnya mereka telah mengenal apa yang dimaksud dengan hewan. [7]

b.      Teori Hipotesis Hubungan – Hubungan Gramatikal
Teori ini diperkenalkan oleh Mc.Neil. Menurutnya anak-anak telah dilengkapi dengan hubungan gramatikal yang dalam, yang nurani sejak lahir. Adapun fitur semantik hanya perlu pada tahap lanjutan pemerolehan semantik ini.
  
c.       Teori Hipotesis Generalisasi
Teori ini diperkenalkan oleh Anglin. Menurutnya perkembangan semantik anak-anak mengikuti satu proses generalisasi, yakni kemampuan melihat hubungan semantik antara nama-nama benda, mulai dari yang kongkret sampai yang abstrak. Misalkan, mawar, melati, dll, dikelompokkan ke bunga. Lalu selanjutnya, bunga dikelompokkan ke kelompok yang lebih tinggi, tumbuh-tumbuhan.

d.      Teori Hipotesis Primitif-Primitif Universal
Teori ini diperkenalkan oleh Postal, lalu dikembangkan oleh Bierwisch. Menurut Postal, semua bahasa yang ada di dunia ini dilandasi oleh satu perangkat primitif semantik universal, dan rumus – rumus untuk menggabungkan primitif semantik ini dengan butir-butir leksikal. Sedangkan primitif semantik itu mempunyai satu hubungan yang sudah ditetapkan sejak awal, yang ditentukan oleh struktur biologi manusia itu sendiri.
Dalam pemerolehan bahasa, menurut Bierwisch, anak-anak tidak perlu mempelajari komponen-komponen makna itu, karena komponen makna itu telah tersedia sejak dia lahir. Yang perlu dipelajari adalah hubungan komponen ini dengan fonologi dan sintaksis bahasanya.[8]

E.     Teori Pemerolehan Fonologi
a.       Teori Struktural Universal
Teori ini dikembangkan oleh Jacobson, oleh sebab itu teori ini juga dikenal dengan teori Jakobson. Teori ini menjelaskan tentang pemerolehan fonologi berdasarkan struktur-struktur universal linguistik, yakni hukum-hukum struktural yang mengatur setiap perubahan bunyi.
b.      Teori Generatif Struktural Universal
Teori struktural universala ini diperluas oleh Moskowitz dengan menerapkan unsur-unsur fonologi generatif yang diperkenalkan oleh Chomsky dan Halle. Moskowitz menolak pendapat bahwa pemerolehan tahap fonetik berlaku dengan cara-cara yang sama bagi semua anak-anak di dunia. Namun, ia mengakui bahwa ada satu set sekatan yang harus dikenakan pada urutan pemerolehan representasi fonologi yang kurang jelas karena adanya interferensi fonetik.

c.       Teori Proses Fonologi Alamiah
Teori ini diperkenalkan oleh David Stampe. Menurutnya proses fonologi anak-anak bersifat nurani yang harus mengalami penindasan (supres), pembatasan dan pengaturan sesuai dengan penuranian representasi fonemik orang dewasa.

d.      Teori Prosodi-Akustik
Teori ini diperkenalkan oleh Waterson. Ia menganggap pendekatan fonemik yang bersifat segmental perlu diubah menjadi non segmental. Menurutnya pemerolehan bahasa adalah satu proses sosial sehingga kajiannya lebih tepat dilakukan di rumah dalam konteks sosial yang sebenarnya daripada pengkajian data-data eksperimen, lebih-lebih untuk mengetahui pemerolehan fonologi.

e.       Teori kontras dan Proses
Teori ini diperkenalkan oleh Ingram. Teori ini menggabungkan bagian-bagian penting dari teori Jakobson dengan Stampe, kemudian menyelaraskan hasil tersebut dengan teori perkembangan Piaget.
Menurutnya anak-anak memperoleh sistem fonologi orang dewasa dengan cara menciptakan strukturnya sendiri, dan kemudian mengubah struktur ini jika pengetahuannya mengenai sistem ini semakin baik.

F.     Perkembangan Bahasa pada Anak
Setiap anak harus menguasai semua peringkat bahasa, tidak hanya ucapan yang tepat tetapi juga bagaimana cara menggabungkan kata menjadi kalimat untuk mengungkapkan gagasan. Upaya ini dapat diselesaikan anak –dari berbagai budaya- dalam waktu empat sampai lima tahun. Rata-rata mereka mengalami urutan perkembangan yang sama.[9]
Ada beberapa teori yang menjelaskan tentang perkembangan bahasa pada anak, yaitu:
a.       Teori Perkembangan Bahasa Anak
Penelitian yang dilakukan terhadap perkembangan bahasa anak tentunya tidak terlepas dari pandangan, atau teori psikologi yang dianut. Dalam hal ini ada tiga teori tentang perkembangan bahasa pada anak, yaitu:
                                                              i.      Pandangan Nativisme
Aliran ini berpendapat bahwa selama proses pemerolehan bahasa pertama, anak-anak (manusia) sedikit demi sedikit membuka kemampuan lingualnya yang secara genetis telah diprogramkan. Pandangan ini tidak menganggap lingkungan punya pengaruh dalam pemerolehan bahasa, melainkan menganggap bahwa bahasa merupakan pemberian biologis, sejalan dengan yang disebut “hipotesis pemberian alam.”
Pendapat teori ini, bahasa terlalu kompleks untuk dapat dikuasai dalam waktu yang singkat, sehingga pasti ada beberapa aspek yang sudah ada pada manusia secara alamiah.
Chomsky bahkan berendapat bahwa bahasa tak hanya kompleks, tapi penuh kesalahan atau penyimpangan. Bahasa hanya dapat dikuasai manusia, dan tidak dapat dikuasai oleh binatang. Masih menurut Chomsky, anak dilahirkan dengan bekal Language Acquisition Device (LAD).

                                                            ii.      Pandangan Behaviorisme
Kelompok ini menekankan bahwa proses pemerolehan bahasa pertama dikendalikan dari luar diri si anak, yaitu oleh ransangan yang diberikan melalui lingkungan. Bahasa dipahami oleh kelompok ini sebagai perilaku verbal, agar tampak lebih mirip dengan perilaku lain yang harus dipelajari.
Menurut pandangan ini, tidak ada peran aktif si anak dalam pemerolehan bahasa. Proses perkembangan bahasa terutama ditentukan oleh lamanya latihan yang diberikan oleh lingkungannya. Ransangan / stimulus lah yang akan memperkuat kemampuan berbahasa anak.

                                                          iii.      Pandangan Kognitivisme
Jean Piaget menyatakan bahwa urut-urutan perkembangan kognitif menentukan urutan perkembangan bahasa. Menurutnya perkembangan bahasa pada anak dapat dilihat dari perkembangan intelektualnya. Tahap perkembangan dari lahir hingga usia 18 bulan disebut Pieget sebagai tahap “sensosi motor”. Pada tahap ini belum ada bahasa, karena anak belum menggunakan lambang-lambang untuk menunjuk pada benda-benda di sekitarnya. Anak hanya memahami melalui indranya (sensory), dan gerak kegiatan yang dilakukannya (motor).
Perkembangan bahasa menurut tiga pendapat ini, berkaitan dengan perkembangan-perkembangan lain yang dialami otak.

b.      Perkembangan Motorik
Perkembangan motorik merupakan perkembangan bayi sejak lahir yang paling tampak, yakni perkembangan yang bertahap dari duduk, merangkak, sampai berjalan. Setelah lahir, bayi menghabiskan waktu 14 – 18 jam untuk tidur. Pada usia 3-4 bulan, bayi sudah mampu duduk sebentar. Usia 7-8 bulan bayi sudah mampu duduk sendiri. Menjelang usia 9 bulan bayi sudah dapat duduk selama sepuluh menit. Kemampuan merangkak bisa pada usia 7 bulan, lalu berdiri, berpegangan pada kursi. Pada usia 11 bulan anak dapat beridir sendiri, dan sekitar usia 13 bulan bayi sudah mampu berdiri.
c.       Perkembangan Sosial dan Komunikasi
Menangis adalah cara pertama bayi berkomunikasi dengan lingkungannya. Pada usia dua minggu bayi dapat membedakan wajah ibunya dengan orang lain. Pada bulan kedua, bayi sering berdekut/bunyi burung merpati sebagai ekspresi senangnya. Lalu usia 12 minggu bayi memberikan tanggapan dari suara yang diberikan ibunya. Menjelang usia lima bulan, bayi menirukan suara dan gerak orang dewasa.
d.      Perkembangan Kognitif
                                                              i.      Tahap Sensomotorik
Tahap ini merupakan tahap pertama dalam perkembangan kognisi anak. Pada tahap ini bayi belum mampu membedakan dirinya dari isi dunia lainnya, tingkahnya terbatas pada penggunaan pola respon. Urutan perkembangannya adalah penggunaan panca indera, lalu motorik, koordinasi keduanya, baru sensomotorik.
                                                            ii.      Tahap Praoperasional
Cara berpikir bayi pada tahap ini masih dalam tahap yang sederhana, belum operasional.
                                                          iii.      Tahap Operasional Konkret
Tahap ini dilalui anak pada usia tujuh sampai sebelas tahun. Pada tahap ini anak dapat menyebutkan sesuatu secara kongkret suatu kesamaan benda, namun belum bisa menjelaskannya.
                                                          iv.      Tahap Operasional Formal
Pada tahap ini anak sudah berusia sebelas tahun ke atas. Anak sudah berpikir logis seperti halnya orang dewasa. Mereka mulai merumuskan dan mengetas hipotesis yang rumit, berpikir abstrak, men-generalisasikan dengan menggunakan konsep abstrak, dari satu situasi ke situasi lain.

e.       Perkembangan Bahasa
Bayi, sudah mampu berkomunikasi tanpa harus berbahasa, baik dengan tangisan, senyum, dan gerak gerik tubuhnya. Tahap perkembangan ini dibagi kepada dua, tahap perkembangan artikulasi dan tahap perkembangan kata/kalimat.
                                                              i.      Tahap Perkembangan Atikulasi
Tahap ini dilalui bayi pada usia 14 bulan. Pada tahap ini bayi sudah mampu menghasilkan bunyi vokal, “aaa”, “eee” atau “uuu”. Adapun tahapan perkembangan artikulasi itu sebagai berikut:
1.      Bunyi Resonansi
Bunyi paling umum yang dibuat bayi adalah bunyi tangis, meskipun ada banyak arti yang diungkapkan bayi melalui tangisan tersebut. Selain bunyi tangis, ada pula bunyi kuasi resonansi. Bunyi ini belum ada konsonan dan vokalnya. 
2.      Bunyi Berdekut
Bunyi ini adalah bunyi kuasi konsonan yang berlangsung dalam satu embusan nafas. Bunyi yang dihasilkan adalah konsonan belakang dan tengah, dengan vokal belakang, tapi tanpa resonansi penuh. Bunyi ini seperti meledak-ledak yang disertai tawa.
3.      Bunyi Berleter
Bayi mengeluarkan suara terus menerus tanpa tujuan. Bayi mencoba berbagai macam bunyi. Bayi sudah mampu membuat bunyi vokal seperti a.
4.      Bunyi Berleter Ulang
Bayi memonyongkan bibirnya, menarik ke dalam tanpa menggerakkan rahang. Konsonan yang mula-mula diucap adalah p, b, bunyi letup t dan d, bunyi nasal dan bunyi j.
5.      Bunyi Vokabel
Bunyi ini menyerupai kata, tapi tidak mempunyai arti, dan bukan tiruan dewasa. Bentuk vokabel ini sudah konsisten secara fonetis. Seiring dengan perkembangan ini, bayi yang normal sudah bisa menirukan intonasi kalimat dan kemampuan mengucapkan kata. 

                                                            ii.      Tahap Perkembangan Kata dan Kalimat
1.      Kata Pertama
Kemampuan mengucapkan kata pertama ditentukan oleh penguasaan artikulasi dan kemampuan mengaitkan kata dengan benda yang menjadi rujukannya.
2.      Kalimat Satu Kata
Kata pertama yang dihasilkan anak, dilanjutkan dengan kata kedua, ketiga dan seterusnya. Yang pertama kali muncul melalui kalimat satu kata si anak adalah ujaran yang seringkali didengarnya dari orang dewasa. Hingga usia 18 bulan, anak telah memiliki 50 buah kosakata, meskipun kalimat satu kata (holofrasis).
3.      Kalimat Dua Kata
Ucapan kalimat dua kata ini diungkapkan anak sudah lebih produktif dibanding kalimat satu kata. Misalnya, hubungan agen + asi pada kalimat mommy come.
4.      Kalimat Lebih Lanjut
Menjelang usia dua tahun, anak rata-rata sudah bisa menyusun kalimat empat kata, yakni dengan cara perluasan, meskipun kalimat dua kata masih mendominasi korpus bicaranya.
                                                          iii.      Tahap Menjelang Sekolah
Yang dimaksud ini adalah menjelang anak masuk sekolah dasar; yakni pada usia lima sampai enam tahun. Anak pada usia ini sudah menguasai hampir semua kaidah dasar gramatikal bahasanya. Dia bisa membuat berita, tanya, dan keontruksi lainnya. Mereka sudah dapat menggunakan bahasa dalam konteks sosial yang bermacam-macam.

III.   Kesimpulan
Ada tiga teori mendasar yang menjelaskan tentang pemerolehan bahasa pada anak, yaitu :
1.      Teori pemerolehan sintaksis
2.      Teori pemerolehan semantik
3.      Teori pemerolehan fonologi
Walaupun masih terdapat perbedaan tentang teori pemerolehan bahasa anak, tetapi dapat diyakini bahwa bahasa merupakan media yang digunakan anak untuk memperoleh nilai-nilai budaya, moral, agama dan nilai-nilai lain yang hidup di masyarakat. Pemerolehan bahasa pertama erat kaitannya dengan perkembangan sosial anak.
Sedangkan teori tentang perkembangan bahasa pada anak mencakup Teori perkembangan bahasa anak, perkembangan motorik, perkembangan sosial komunikasi, perkembangan kognitif dan perkembangan bahasa.
Daftar Kepustakaan


Aminuddin. Semantik. Sinar Baru Algesindo. Bandung. 2011
Akbar, Reni. Psikologi Perkembangan Anak. Grasindo. Jakarta. 2001
Atkinson, Rita L. Pengantar Psikologi. Erlangga. Jakarta. 1983
Brown, Douglas. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. Kedutaan Besar Amerika Serikat. Jakarta. 2008
Chaer, Abdul. Psikolinguistik Kajian Teoretik.Rineka Cipta. Jakarta. 2009
Chaer, Abdul. Telaah Semantik. Rineka Cipta. Jakarta. 2006
Djayasudarma, T.Fatimah. Semantik 1. Refika Aditama. Bandung. 2007


[1] http://file.upi.edu/Direktori/DUAL-MODEl/PENDIDIKAN_BAHASA_DAN_SASTRA _INDONESIA_DI_SEKOLAH_DASAR_KELAS_RENDAH/BBM_2.pdf
[2] Reni Akbar, Psikologi Perkembangan Anak. Grasindo. Jakarta. 2008. H. 18
[3] http://yayangy08.student.ipb.ac.id/2010/06/18/perkembangan-bahasa-pada-anak/ 
[4] Abdul Chaer, Psikolinguistik Kajian Teoritik. Rineka Cipta. Jakarta. 2009. H. 184
[5] Ibid. h. 186
[6] Aminuddin. Semantik.( Sinar Baru Algesindo. Bandung. 2011) H. 20
[7] Abdul Chaer, Psikolinguistik. .. h. 197
[8] Abdul Chaer, Op.Cit. h. 199
[9] Rita L. Atkinson, Pengantar Psikologi. Erlangga. Jakarta. 1983, h. 409

Refleksi Fasilitator Kesiapsiagaan Bencana Satuan Pendidikan

  Tiga hari terakhir saya fokus pada satu kegiatan yang bagi saya cukup istimewa: menjadi fasilitator dalam kegiatan Kesiapsiagaan Bencana b...