1.6.16

Perempuan Kepala Keluarga

Namanya Kak Del. Sore itu, Kak Del terlihat begitu aktif jepret-jepret pengunjung Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Dengan hormat dan santun, ia mengatur posisi pengunjung, memunggungi jalan atau jembatan baru yang bergelung macam ular. Sesekali, ia mengarahkan agar sedikit bergeser ke kanan atau kiri.

Jepret! Kak Del memperlihatkan hasil jepretannya kepada beberapa orang ibu-ibu muda. Tidak terdengar jelas apa yang dibicarakan Kak Del dengan ibu-ibu itu. Yang jelas, setelah berbicara mereka terlihat mengangguk. Kak Del berjalan ke arah bahu jalan, sedikit memanjat batas besi pinggir jalan. Di jalan itu, telah berjejer beberapa motor dengan box di bagian belakangnya. Itulah motor, dengan fungsi stan cetak foto milik para fotografer Kelok Sembilan itu.

 
***

Box printer milik Kak Del
Kak Del adalah salah satu perempuan yang menjadi kepala keluarga di dalam rumah tangganya. Saya tidak tahu pasti, apa sebab, bagaimana kronologisnya ia kemudian menjadi kepala keluarga hari ini. Barangkali itu adalah privasi yang tabu ia ungkap, kepada saya yang baru ia kenali beberapa menit sebelumnya.

Kak Del memiliki seorang anak perempuan. Usianya kira-kira tujuh tahun, katanya. Anak semata wayang inilah yang menjadi kekuatannya melakukan apa saja demi kehidupan mereka berdua. Di samping ia tetap harus mengabdi kepada ibunya yang mulai tua.

Setiap pagi Kak Del berangkat dari rumahnya, yang berjarak lebih kurang setengah jam perjalanan motor, ke lokasi Kelok Sembilan itu. Rutinintas ini ia jalani baru sekitar dua bulan lalu. Bersama lima orang kawan lainnya, ia membentuk kelompok fotografer Kelok Sembilan. Meskipun belum berbentuk oganisasi resmi, saat ini para fotografer itu telah terlihat kompak dengan baju seragam Hitam-merah yang mereka gunakan.

Hari ini, menurut Ade- fotografer lainnya, ada sekitar 10 orang fotografer yang mangkal di sana. Karena hari sudah menjelang senja, "mereka sudah pada pulang," kata Ade. Dari 10 orang itu, ada tiga orang fotografer perempuan. Salah satunya adalah Kak Del.

"Saya termasuk yang awal-awal berdiri di sini," kata Kak Del.
"Saya mementingkan hasil", lanjut dia. Saya tak ingin nama fotografer Kelok Sembilan ini buruk, setelah pengunjung melihat foto-fotonya tak bagus, dan mereka bawa pulang sebagai kenang-kenangan.

Dalam sehari, Kak Del bisa mendapatkan lebih kurang sepuluh pelanggan foto, artinya sepuluh kali cetak. Biaya cetak foto ukuran besar (kertas A4), adalah 15ribu rupiah. Sedangkan ukuran kecil, harganya 10rb rupiah.

"Ini harga yang murah! Kawan-kawan fotografer di tempat wisata lain sampai marah ke kami", kata Kak Del lagi.

Menurut pengakuannya, ia pulalah yang mengajak kawan-kawannya untuk membuat baju seragam itu. Ia juga bertekad membentuk kesatuan, semacam organisasi. Dengan kelompok itu, mereka akan lebih terorganisir lagi. Ada asuransi, jaminan keselamatan kerja juga. Demikian ia berharap.

 ***
Sejak tahun 2000, Indonesia mulai memperhatikan keberadaan Perempuan sebagai kepala keluarga. Data dari Komnas Perempuan menyebutkan, alasan dibentuknya Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) adalah sebagai upaya mendokumentasikan kehidupan para janda di wilayah konflik, seperti Aceh.

Perempuan yang ditinggal mati suaminya di wilayah konflik jelas membutuhkan kepedulian bersama, khususnya negara.  Dalam PEKKA sendiri, selain janda yang ditinggal mati suaminya, juga termasuk istri yang memiliki pasangan hidup cacat tetap, atau perempuan yang menikah, dengan status tidak jelas, setelah ditelantarkan suaminya. Inilah fenomena yang ada saat ini. Mereka, adalah perempuan yang dititipi amanah menghidupi keluarganya. Dibebankan tanggung jawab sebagai pencari nafkah, pengelola rumah tangga, dan pengambil keputusan.

Menurut data Sekretariat Nasional PEKKA, perempuan kepala keluarga umumnya berada di usia 20–60 tahun. Mereka menghidupi antara 1-6 orang tanggungan. Sebagian dari mereka mengalami trauma karena tindak kekerasan dalam rumah tangga. Di antara mereka ada yang bekerja sebagai buruh tani, keryawan, dan sektor informal lainnya. Dan, Kak Del adalah salah satunya.


Apa yang bisa kita lakukan?
Membaca data tertulis dan melihat realitanya, tidak sedikit perempuan yang menjadi kepala keluarga di lingkungan sekitar kita. Mereka lebih memilih bekerja, -apa saja- agar tetap menjaga martabat keluarganya.
Apa jadinya, jika pilihan pekerjaannya adalah dunia tak baik?!

Membantu secara materi, mungkin bukan solusi bijak. Tapi membukakan lapangan kerja yang layak, atau ikut membantu mengembangkan usaha yang telah dirintisnya, bisa kita lakukan. Atau, memberikan pendidikan soft skill, keterampilan, agar ia mau berwirausaha. Bisa pula dengan berteman dan berbagi wawasan tentang hukum. Agar mereka tetap percaya diri pada peran dan posisinya di tengah masyarakat.

Keadaan menjadi kepala keluarga, tentu bukan keinginan mereka. Tapi bagaimana hendak menghadang takdir? Sedang mereka juga berhak sejahtera. 

Tubing Bareng Karambia, Mau?

Sudah tidak diragukan lagi, kalau Sumatera Barat memiliki alam yang indah sebagai potensi wisatanya. Selain keindahan pesisir pantai, serta pulau-pulau kecil yang menawan, Sumatera Barat juga mempunyai sejumlah sungai yang bisa dikembangkan menjadi objek wisata air.
Diantaranya yaitu sungai Batang Ombilin. Batang Ombilin terletak di kabupaten Tanah Datar, berjarak 24 km dari kota Padang Panjang. Selain pemandangannya yang menyejukkan mata, sungai-sungai ini bisa dijadikan wisata adventure juga. Misalnya, river tubing, river rafting, dan lain sebagainya.
Salah satu agen wisata Sumbar yang menyediakan fasilitas dan jasa sewa tubing rafting adalah Karambia Tours. Saya juga coba mengikuti mereka tubing beberapa waktu lalu.

Rute yang disiapkan Karambia, mulai dari Siturah sampai Balimbiang, kira-kira totalnya berjarak 5 km yang akan ditempuh sekitar tiga jam perjalanan air. Jarak dari Kota Padang Panjang menuju titik akhir tubing, Balimbiang, lebih kurang 31 km. Atau, dapat ditempuh dengan waktu lebih kurang 45 menit perjalanan.
Saat itu, saya memilih rute indah. *ehm! Maksudnya, yaitu jalur yang cukup aman, nyaman, dan 'ramah' buat perempuan. Jalur lain sih ada, namun cukup terbilang ekstreme.  Meskipun airnya tidak terlalu dalam, tantangannya pada jalur ini adalah bebatuan. Jika merasa tidak aman menghanyutkan diri, saya kemudian lebih memilih berjalan, di sisi sungai. :D :D

Sepanjang perjalanan rute satu itu, kita dapat menyaksikan pemandangan alam yang tidak kalah indahnya. Selain sawah-sawah yang menguning,  berjenjang ke sisi bukit, kita juga bisa menyaksikan beberapa kincir air.
tubing 3.JPG 
Kincir Air. View yang bisa kita nikmati pada rute satu.
Sebagai 'pemain baru', saya harus mencari posisi duduk paling nyaman se-alam raya. Mencoba merasakan keseimbangan. Sambil terus menikmati pemandangan. Dan yang paling seru adalah, membiarkan diri diseret hanyut oleh derasnya aliran air.
Mungkin itulah yang dimaksud orang-orang dengan, "biarkan mengalir seperti air". Ya, yang bisa dilakukan adalah membiarkan. Karena kita tak cukup kuat untuk menahan. Tak ada jalan lain, selain membiarkan air yang mengantarkan. Itu lebih baik.
Kita juga akan mengikuti arus jeram-jeram kecil. Mungkin juga didorong ke tengah sungai. Dan, sesekali terbalik, jatuh, lalu membentur 'sesuatu'. Hahaha. *ini justru ditunggu! Tak perlu khawatir, kita dibekali dengan life jacket dan helm kok!

Menuju ke titik kedua, dibutuhkan waktu sekitar 40 menit.  Saya butuh sekitar lima sampai sepuluh menit di awal, sebagai waktu perkenalan dengan alam dan alat tubing. Dan pada rute kedua, mestinya sudah tak butuh menit-menit perkenalan lagi. Ibarat jalan raya, ya inilah tol-nya.

Rute kedua ini cocok banget buat yang ingin merasakan tantangan lebih. *lebih...dan lebihhh.. Jarak dari start poin kedua ke Balimbiang adalah 3.8 km. Normalnya ini dapat dicapai dalam waktu lebih kurang dua jam perjalanan air (jika arus stabil).

Ada air terjun di sisi kiri sungai yang bisa kita saksikan. Ada juga beberapa titik jeram, yang tidak bisa dikatakan rendah yang *kamu pikir bisa* dilalui dengan berjalan saja. Karena air di jalur ini cukup dalam. Mengalirlah saja!

Ok. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum tubing. Dan, biasanya persiapan-persiapan semacam briefing, stretching ringan, diberikan langsung oleh pemandu yang sudah berpengalaman*. (Om Op@y dan Om Agriel mungkin adalah orang yang saya maksud, haha.)  Tidak lupa, perjalanan akan didokumentasikan oleh tim fotografer andalan Karambia Tours, Om Dani! Ya, tinggal urusan hitung-hitungannya di akhir. hehehe

tubing om taufik.JPG

       River tubing bareng Karambia yukk! ;) -- Om Tovik siap menemani.
---------- More information, bisa ke sini :http://www.karambia.id/ . --------

31.5.16

14 Hak Anak Versi Perda Provinsi Sumbar

Provinsi Sumatera Barat memiliki peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, yaitu Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Perda ini tidak hanya memuat bagaimana penanganan korban kekerasan, tapi juga mencakup pencegahan. Juga penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak sesuai Standar Pelayanan Minimal, penanganan, pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan.

Hak-hak tersebut tercantum dalam bagian kedua, Hak Anak, pasal enam. Diantaranya:

Setiap anak berhak:
a. Untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan
b. memperoleh perlindungan dari tindakan diskriminasi
c. memperoleh perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual
d. memperoleh perlindungan dari kekerasan fisik, prikologis, seksual dan penelantaran
e. atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan
f. memperoleh akta kelahiran secara bebas biaya
g. untuk memeluk agama dan beribadah menurut ajaran agamanya dengan bimbingan orang tua / wali
h. untuk tidak dipaksa berganti agama oleh orang tua asuh, orang tua angkat dan oleh siapapun
i. untuk diakui dan mengetahui orang tuanya, dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sendiri
j. memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial
k. memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai dengan minat dan bakatnya
l. memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, meningkatkan diri dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi anak penyandang disabilitas fisik, mental dan berkebutuhan khusus
m. menyampaikan dan didengar pendapatnya
n. beristirahat dan memanfaatkan waktu luang dalam pengembangan diri.

***
Adakah anak-anak di sekitarmu memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya?

18.5.16

Lindungi Anak-anak Kita Sejak dalam Pikiran

Pramoedya Ananta Toer — 'seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan'.

Sepertinya quote Pak Pram, "sejak dalam pikiran" ini bisa dipakai untuk urusan perlindungan anak. 'Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil ---dan melindungi anak di sekitarnya --- sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan'. 

Maraknya kasus kekerasan  terhadap perempuan dan anak beberapa tahun terakhir, menjadi beban tersendiri bagi para orang tua, juga pemerhati pendidikan dan anak. Informasi yang disajikan media beragam, silih berganti, di berbagai daerah yang mengungkap korban-korban kekerasan dari kalangan anak bawah umur.

Sebut saja, kasus yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti bullying, kekerasan verbal terhadap anak, bahkan kasus kekerasan seksual kian menjadi pembicaraan serius. Bahkan, pada awal Mei ini, negara Indonesia ditetapkan oleh Presiden RI berada dalam status darurat kekerasan seksual. Apa yang sebenarnya tengah melanda, sehingga buruknya keamanan bagi anak-anak bangsa ini.

Rumah dan sekolah semestinya menjadi area paling aman bagi anak. Justru pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak banyak yang berasal dari dua lingkungan tersebut. Saat di rumah, anak mengalami kekerasan verbal dari orang tua. Di luar rumah seakan ia memiliki tempat untuk melakukan hal serupa kepada orang lain. Tidak sedikit pula berita tentang anak yang menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan atau bahkan pemerkosaan, oleh paman, abang, atau ayah kandungnya sendiri.

Di sekolah pun demikian. Beberapa kabar menyebutkan, seorang anak diajak melayani nafsu seksual seorang penjual mainan di lingkungan sekolahnya. Hanya dengan memberi iming-iming sebuah mainan, dan bujuk rayu uang selembar dengan nominal tak seberapa. Masa depannya ia pertaruhkan. Belum lagi kasus pelecehan dan pencabulan, yang kadang bagaikan fenomena gununng es, yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil saja.

Dari sisi korban, dapat diketahui bahwa kini korban bukan lagi dari kalangan gadis-gadis remaja yang memang sudah memiliki perubahan fisik seperti layaknya orang dewasa. Namun, anak usia di bawah umur seperti SMP, SD bahkan TK, sudah dihadapkan pada kasus-kasus serupa.

Jika dilihat dari segi usia, sepertinya juga tengah terjadi pe-remajaan usia pelaku kekerasan seksual tersebut. Pelaku, bukan lagi dari usia-usia remaja atas seperti SMA, melainkan didominasi oleh remaja usia SMP bahkan SD. Demikianlah, usia pelaku kekerasan seksual kini semakin belia. Usia yang belum lagi sepantasnya membahas, membincangkan, menonton, bahkan melakukan hal-hal yang belum sesuai dengan kematangan psikologinya.

Barangkali secara psikis, remaja Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Agaknya ini perlu penelitian lebih lanjut oleh mereka yang menyusun kurikulum pendidikan bangsa ini. Kita mesti sadar anak-anak bangsa esok hari harus sudah kita lindungi, sejak dalam pikiran, konon lagi dalam perbuatan. 

Kasus berhenti di polisi

Data komnas perempuan menyebutkan, 40 % kasus kekerasan seksual berhenti di kepolisian. Hanya 10% saja yang sampai ke pengadilan. Benar demikian adanya saat fakta di lapangan mempertegas bahwa, kasus-kasus perkosaan misalnya, tidak bisa dibuktikan karena tidak adanya saksi, meskipun visum sudah dilakukan.

Contoh kasus tahun 2015 ini ada dua kasus yang saya ikuti, prosesnya masih dengan"kita terus lakukan penyelidikan" di kepolisian. Polisi pun harus berbuat apa? Begitulah sistem hukum kita. Ada kasus yang ditutup karena tidak lengkapnya bukti.

Seandainya saat kejadian perkosaan/pelecehan ada saksi, tentulah "hukum masyarakat" berlaku. Habis sudah nyawa atau setidaknya luka yang tidak ringan, pasti dialami si pelaku. Ini jika, ada saksi. Sekali lagi, jika ada saksi, tentu perkosaan tidak akan terjadi -sampai tuntas-.

Nah, bagaimana dengan visum? Tidak cukup sekedar visum dan pakain korban yang menjadikan kasus bisa terus dinaikkan. Demikian informasinya. Selang beberapa waktu, kasus itu kemudian seperti dilupakan. Pelaku dengan percaya diri melenggang kangkung beredar di kampung. Bukan tidak mungkin ia akan mencari korban lain. Melakukan kejahatan lagi, karena ada candu, ada kesempatan.

Sedangkan korban, jika saja korban adalah anak-anak bawah umur, seperti yang marak diberitakan akhir-akhir ini, akan seperti apa masa depan yang akan mereka tempuh sekian tahun mendatang. Salah satu analisa yang muncul adalah, tidak adanya pendidikan di sekolah yang mengajarkan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Sebagai orang dewasa yang sadar dengan kehidupan, bahwa setiap zaman ada anaknya, dan setiap anak ada zamannya, sudah selayaknyalah kita, peduli akan keterlindungan dan keamanan anak-anak di sekitar kita. Dan, semua itu tak hanya sebentuk menyelamatkan saat kejadian, tapi juga melindungi sejak dalam pikiran. Berhenti berpikir, bahwa anak adalah komoditas seksual yang tak berdaya apa-apa.

17.5.16

Kamu adalah Usahamu

(إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّىٰ * فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ * فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ * وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ * وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ * فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ)

[Surat Al-Layl 4 - 10]

Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.

Kita adalah apa yang kita usahakan. Setiap hal baik yang disemai, pasti akan kembali kepada kita. Mungkin bukan hari ini, bisa jadi besok, lusa atau waktu yang tak kita duga. 
Senantiasa menjaga semangat kebaikan, kerja keras dan bersabar.

Refleksi Fasilitator Kesiapsiagaan Bencana Satuan Pendidikan

  Tiga hari terakhir saya fokus pada satu kegiatan yang bagi saya cukup istimewa: menjadi fasilitator dalam kegiatan Kesiapsiagaan Bencana b...