21.8.08

Perempuan, berapa hargamu?

Dalam buku "Menakar Harga Perempuan" Askiah Adam berbicara tentang Islam dan Hak2 Perempuan di ASia Tenggara. dimana yang menjadi sorotannya adalah Minangkabau, yang begitu meninggikan posisi perempuan (Bundo Kanduang) dan memberikan berbagai hak pengaturan bagi perempuan tersebut, lihat saja, hak pengaturan harta warisan diserahkan kepada perempuan.

Sementara di Perancis, perempuan tidak mendapatkan posisi yang benar-benar dapat disebut dengan adanya kesetaraan gender. Beliau menilai perbedaan gender merupakan suatu hal yang eksotik, tidak terjangkau areal politik dan kemanan.

Saya setuju. Saya berpendapat, bias gender bukan lagi menjadi hal yang sifatnya kontroversial, yang perlu diatur dan difatwakan.

1 comment:

Catatan Tentang Perubahan CP PAI dari BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 ke BKPDM Nomor 020 Tahun 2026

Literasi Al-Qur'an Jangan Terlupakan dalam Capaian Pembelajaran PAI Pembaruan Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam melalui K...