22.6.16

Nagari Wisata Balimbiang

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sedikitnya 13 ribu pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Ada lima pulau besar, yang mempunyai keragaman suku bangsa serta kebudayaannya. Bahkan, untuk satu propinsi saja, ada perbedaan adat istiadat satu daerah dengan yang lainnya. Keragaman inilah yang menjadi keunggulan pariwisata negeri ini.

Demikian juga dengan wisata Sumatera barat. Saat ini yang menjadi ikon wisata Sumbar dikenal pada beberapa objek wisatanya, seperti Rumah Gadang Pagaruyung Batusangkar, Jam Gadang di Bukittinggi, Lembah Harau Payakumbuh, sejumlah danau, pulau-pulau dan wisata bahari di pesisirnya. Selain tempat-tempat kenamaan itu, sebetulnya Sumbar juga mempunyai konsep wisata seperti yang sedang digalakkan beberapa daerah wisata lainnya, seperti Bali, yaitu desa wisata.

Sumbar sendiri sudah punya desa wisata Rantih, dengan mengedepankan keindahan alam, air terjun dan pemandangan yang menarik di Kota Sawahlunto. Atau kawasan wisata kuliner di beberapa kelurahan di Kota Payakumbuh. Sayangnya, tak banyak yang muncul ketika kita lakukan pencarian google, dengan kata kunci desa wisata di Sumbar.

Wisata didefinisikan dengan bepergian bersama-sama baik untuk memperluas pengetahuan, atau bersenang-senang/bertamasya. Sedangkan desa wisata, merupakan  kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus yang layak untuk menjadi daerah tujuan wisata. Jika daerah-daerah di Sumbar dikelompokkan menjadi nagari-nagari, tentu tidak salah pula istilah tepatnya kemudian menjadi Nagari Wisata.

Adapun yang menjadikan desa wisata/nagari wisata itu berbeda dengan objek wisata, salah satunya adalah tentang pengelolaannya. Nagari wisata, dikelola oleh, untuk dan milik nagari. Secara bersama-sama desa itu dihidupkan budayanya, kulinernya, kendahan alamnya, dan hal-hal lain yang tak dimiliki daerah lain. Dilakukan oleh masyarakat setempat. Dinas pariwisata tentu juga terbantu dengan sistem terpadu tersebut.

Di antara ragam wisata yang dapat dikembangkan nagari, selain objek wisata alam dan sejarah yang telah ada, adalah dengan meningkatkan kreatifitas masyarakat setempat. Seperti wisata petualangan, wisata agro, wisata kuliner, wisata budaya, dan wisata kreatif. Dapat pula dikelompokkan kepada bentuk wisata sejarah, wisata edukatif, dan wisata kreatif. Selain itu, nagari juga bisa menciptakan sendiri /menemukan konsep wisata sesuai kebutuhan dengan pertimbangan potensi dimiliki.

Sekedar mengambil perbandingan, seperti dikutip dari Kompas.com, pemerintah provinsi Bali berupaya membangun 100 desa wisata sejak 2013 hingga 2018. Saat ini sudah terbentuk 56 desa wisata.
Bagi mereka, pembentukan desa wisata menjadi model terbaik di industri pariwisata. Budaya, adat, lingkungan, dan keterlibatan masyarakat lokal mampu terjaga dalam pengelolaan desa wisata ini.

Salah satu daerah yang telah dicanangkan menjadi kawasan wisata terpadu, adalah Nagari Balimbiang, kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Hal ini dapat dilihat melalui, masterplan yang terdapat di Rumah Gadang Kampai Nan Panjang, Balimbiang.

Rumah Gadang Kampai Nan Panjang

Seorang warga, Hitler, menyebutkan masterplan itu telah sejak lama berada di sana. Turis-turis juga sudah sering datang dan berkunjung ke Balimbiang. Namun, belum sepertinya belum terberdayakan secara maksimal. Pertunjukan kebudayaan belum dikelola dengan apik, kulinernya juga belum begitu populer. Turi yang datang, hanya sebatas datang, mampir saja. Katanya, kita masyarakat sebetulnya bisa memberi lebih. Namun itu belum terlaksana.

Untuk menjadikannya sebagai kawasan nagari wisata terpadu, tentu tak cukup dengan menghadirkan cagar budaya Rumah Gadang 'hitam' itu saja. Beberapa kawan dari karambia.tour, melihat adanya potensi wisata petualangan/ adventure di sungai Batang Ombilin, yang melintas sampai ke Balimbiang.



Daerah ini juga memiliki masakan khas, yang tidak terdapat di daerah lain. Gulai Pucuak Palangeh, misalnya. Bahkan, Balimbiang diketahui sebagai daerah produsen Lamang Tapai yang dijual di pasar Batusangkar. Karena mengusung konsep tak perlu datang ke seluruh pelosok negeri, jika di satu tempat sudah menyediakan seluruhnya, Balimbiang bisa dimunculkan menjadi nagari wisata terpadu.


Pemandangan bukit dari sisi Sungai Ombilin

Wisata budaya juga ada, melalui pertunjukan-pertunjukan seni. Tak banyak daerah yang masih secara rutin melakukan pengkaderan, dan mengembangkan kegiatan seni untuk generasi muda daerahnya. Balimbiang adalah salah satunya yang masih melakukan acara pertunjukan Randai, Pidato Adat, Pencak Silat dan Tarian Minang yang digelar secara rutin.

Selain keuntungan finansial atas kunjungan wisatawan, daerah akan memperoleh keuntungan lainnya, seperti rumah, jalan, sarana MCK dan lingkungan yang menjadi bersih dan tertata. Kegiatan seni di daerah itu menjadi terpelihara. Ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat daerah tersebut. Dan yang pasti, meningkatnya kesadaran dan perhatian warga terhadap lingkungan sekitar, serta wawasan/sumber daya manusia setempat.

Seoang pemerhati pariwisata menjelaskan, pengelolaan kawasan wisata terpadu itu sesuai dengan 11 asas yang diamanatkan undang-undang ( UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan).  Asas itu adalah asas manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan. Uang yang masuk dari wisatawan kemudian dikelola masyarakat, diputar dalam lingkup itu lagi.
Sunset di Balimbiang
Kita tentunya juga ingin berbagai tradisi, budaya dan kesenian asli daerah sendiri diketahui dan dilestarikan oleh generasi muda. Ingin pula, keunggulan daerah itu dikenal banyak orang, didatangi wisatawan luar daerah, luar nagari, dan luar negeri. Wisata yang kreatif, bukan latah ikut-ikutan yang sedang tren. Wisata yang mengedukasi, memberi nilai-nilai kemanusiaan, bagi sebagian kita akan lebih berarti daripada sekedar bersenang-senang. Bukankah berwisata adalah bepergian bersama-sama untuk memperluas pengetahuan?  (*)

Review Buku: Merantau Ke Deli




gambar : priceza.co
Inilah salah satu karya sastra Hamka yang akan kita bicarakan kali ini, Merantau ke Deli. 

***


Leman si pemuda Minang, pergi merantau ke tanah Deli. Dalam perjalanan berniaganya, Leman bertemu dengan Poniem. Poniem seorang perempuan jawa, yang sudah lebih banyak mengalami sisi pahit kehidupan. Leman, menyukai Poniem. Mereka lalu menikah. 

Konflik muncul. Alasan adat, posisi dan porsi Leman sebagai laki-laki Minang yang merantau menjadi pemicu keretakan rumah tangganya. Klimaksnya terjadi pada tahun ke sepuluh mereka bersama. Poniem, saat itu juga belum memberinya keturunan. Campur tangan “orang kampung” turut mempengaruhi kehidupan rumah tangga Leman. 

Leman dijodohkan dengan gadis asal kampungnya, Mariatun. Meski sulit mendapat izin Poniem, Leman akhirnya bisa menikahi Mariatun. Dengan satu permintaan, agar Leman tidak akan menceraikan Poniem. Lalu Leman bersumpah untuk itu.

Tentu saja kehidupan “dua kapal, satu nahkoda” tak berjalan sebaik yang diinginkan. Konflik pecah. Persaingan mendapatkan perhatian Leman, terjadi antara Poniem dan Mariatun. Selain perang kata, mulai ada keributan fisik. Istri muda vs istri tua. Poniem ditalak tiga, diceraikan Leman. Lemang tak sadar telah mengingkari sumpahnya. 

Poniem pergi. Suyono, pembantu di toko Leman, yang telah lama ikut dengannya berdagang, turut serta, “mengikut kemana Mbak Yu pergi “, katanya. Dalam kehidupan bersama, yang memiliki pengalaman masa lalu yang sulit, dan cita-cita kebahagiaan masa depan, Poniem dan Yono yang sudah menemukan rasa nyaman satu sama lain pun menikah. Kehidupan mereka membaik. Terniat bagi mereka untuk kembali ke kota yang sama dengan Leman. 

Kontra sekali dengan kehidupan Leman. Setelah ditinggal istri tua dan pembantu setianya, usaha Leman jatuh bangkrut. Kongsi pun pecah. Ia miskin. Bersamanya tetap ada tanggung jawab membesarkan anak perempuannya dengan Mariatun. 

Poniem dan Yono, setelah bertemu kembali dengan Leman tetap saja tulus dan kasihan kepada Leman. Sudahlah mengkaji masa lalu, katanya. Leman meminta maaf kepada Poniem. Leman, telah beroleh pelajaran dari apa yang dilakukannya di saat kaya, gagah, muda dan beristri dua. Ia yang telah melanggar sumpahnya. Leman pulang kampung bersama Mariatun dengan kemiskinannya.

**
Karya sastra penuh ibrah. Tentang kritik terhadap adat Minang. Benturan adat budaya asli dengan kehidupan rantau. Tentang ketulusan dan kesetiaan. Tentang orang kedua dalam rumah tangga. Kecurangan, iri hati dan dengki. Tentang perjalanan nasib/takdir.


1.6.16

Perempuan Kepala Keluarga

Namanya Kak Del. Sore itu, Kak Del terlihat begitu aktif jepret-jepret pengunjung Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Dengan hormat dan santun, ia mengatur posisi pengunjung, memunggungi jalan atau jembatan baru yang bergelung macam ular. Sesekali, ia mengarahkan agar sedikit bergeser ke kanan atau kiri.

Jepret! Kak Del memperlihatkan hasil jepretannya kepada beberapa orang ibu-ibu muda. Tidak terdengar jelas apa yang dibicarakan Kak Del dengan ibu-ibu itu. Yang jelas, setelah berbicara mereka terlihat mengangguk. Kak Del berjalan ke arah bahu jalan, sedikit memanjat batas besi pinggir jalan. Di jalan itu, telah berjejer beberapa motor dengan box di bagian belakangnya. Itulah motor, dengan fungsi stan cetak foto milik para fotografer Kelok Sembilan itu.

 
***

Box printer milik Kak Del
Kak Del adalah salah satu perempuan yang menjadi kepala keluarga di dalam rumah tangganya. Saya tidak tahu pasti, apa sebab, bagaimana kronologisnya ia kemudian menjadi kepala keluarga hari ini. Barangkali itu adalah privasi yang tabu ia ungkap, kepada saya yang baru ia kenali beberapa menit sebelumnya.

Kak Del memiliki seorang anak perempuan. Usianya kira-kira tujuh tahun, katanya. Anak semata wayang inilah yang menjadi kekuatannya melakukan apa saja demi kehidupan mereka berdua. Di samping ia tetap harus mengabdi kepada ibunya yang mulai tua.

Setiap pagi Kak Del berangkat dari rumahnya, yang berjarak lebih kurang setengah jam perjalanan motor, ke lokasi Kelok Sembilan itu. Rutinintas ini ia jalani baru sekitar dua bulan lalu. Bersama lima orang kawan lainnya, ia membentuk kelompok fotografer Kelok Sembilan. Meskipun belum berbentuk oganisasi resmi, saat ini para fotografer itu telah terlihat kompak dengan baju seragam Hitam-merah yang mereka gunakan.

Hari ini, menurut Ade- fotografer lainnya, ada sekitar 10 orang fotografer yang mangkal di sana. Karena hari sudah menjelang senja, "mereka sudah pada pulang," kata Ade. Dari 10 orang itu, ada tiga orang fotografer perempuan. Salah satunya adalah Kak Del.

"Saya termasuk yang awal-awal berdiri di sini," kata Kak Del.
"Saya mementingkan hasil", lanjut dia. Saya tak ingin nama fotografer Kelok Sembilan ini buruk, setelah pengunjung melihat foto-fotonya tak bagus, dan mereka bawa pulang sebagai kenang-kenangan.

Dalam sehari, Kak Del bisa mendapatkan lebih kurang sepuluh pelanggan foto, artinya sepuluh kali cetak. Biaya cetak foto ukuran besar (kertas A4), adalah 15ribu rupiah. Sedangkan ukuran kecil, harganya 10rb rupiah.

"Ini harga yang murah! Kawan-kawan fotografer di tempat wisata lain sampai marah ke kami", kata Kak Del lagi.

Menurut pengakuannya, ia pulalah yang mengajak kawan-kawannya untuk membuat baju seragam itu. Ia juga bertekad membentuk kesatuan, semacam organisasi. Dengan kelompok itu, mereka akan lebih terorganisir lagi. Ada asuransi, jaminan keselamatan kerja juga. Demikian ia berharap.

 ***
Sejak tahun 2000, Indonesia mulai memperhatikan keberadaan Perempuan sebagai kepala keluarga. Data dari Komnas Perempuan menyebutkan, alasan dibentuknya Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) adalah sebagai upaya mendokumentasikan kehidupan para janda di wilayah konflik, seperti Aceh.

Perempuan yang ditinggal mati suaminya di wilayah konflik jelas membutuhkan kepedulian bersama, khususnya negara.  Dalam PEKKA sendiri, selain janda yang ditinggal mati suaminya, juga termasuk istri yang memiliki pasangan hidup cacat tetap, atau perempuan yang menikah, dengan status tidak jelas, setelah ditelantarkan suaminya. Inilah fenomena yang ada saat ini. Mereka, adalah perempuan yang dititipi amanah menghidupi keluarganya. Dibebankan tanggung jawab sebagai pencari nafkah, pengelola rumah tangga, dan pengambil keputusan.

Menurut data Sekretariat Nasional PEKKA, perempuan kepala keluarga umumnya berada di usia 20–60 tahun. Mereka menghidupi antara 1-6 orang tanggungan. Sebagian dari mereka mengalami trauma karena tindak kekerasan dalam rumah tangga. Di antara mereka ada yang bekerja sebagai buruh tani, keryawan, dan sektor informal lainnya. Dan, Kak Del adalah salah satunya.


Apa yang bisa kita lakukan?
Membaca data tertulis dan melihat realitanya, tidak sedikit perempuan yang menjadi kepala keluarga di lingkungan sekitar kita. Mereka lebih memilih bekerja, -apa saja- agar tetap menjaga martabat keluarganya.
Apa jadinya, jika pilihan pekerjaannya adalah dunia tak baik?!

Membantu secara materi, mungkin bukan solusi bijak. Tapi membukakan lapangan kerja yang layak, atau ikut membantu mengembangkan usaha yang telah dirintisnya, bisa kita lakukan. Atau, memberikan pendidikan soft skill, keterampilan, agar ia mau berwirausaha. Bisa pula dengan berteman dan berbagi wawasan tentang hukum. Agar mereka tetap percaya diri pada peran dan posisinya di tengah masyarakat.

Keadaan menjadi kepala keluarga, tentu bukan keinginan mereka. Tapi bagaimana hendak menghadang takdir? Sedang mereka juga berhak sejahtera. 

Tubing Bareng Karambia, Mau?

Sudah tidak diragukan lagi, kalau Sumatera Barat memiliki alam yang indah sebagai potensi wisatanya. Selain keindahan pesisir pantai, serta pulau-pulau kecil yang menawan, Sumatera Barat juga mempunyai sejumlah sungai yang bisa dikembangkan menjadi objek wisata air.
Diantaranya yaitu sungai Batang Ombilin. Batang Ombilin terletak di kabupaten Tanah Datar, berjarak 24 km dari kota Padang Panjang. Selain pemandangannya yang menyejukkan mata, sungai-sungai ini bisa dijadikan wisata adventure juga. Misalnya, river tubing, river rafting, dan lain sebagainya.
Salah satu agen wisata Sumbar yang menyediakan fasilitas dan jasa sewa tubing rafting adalah Karambia Tours. Saya juga coba mengikuti mereka tubing beberapa waktu lalu.

Rute yang disiapkan Karambia, mulai dari Siturah sampai Balimbiang, kira-kira totalnya berjarak 5 km yang akan ditempuh sekitar tiga jam perjalanan air. Jarak dari Kota Padang Panjang menuju titik akhir tubing, Balimbiang, lebih kurang 31 km. Atau, dapat ditempuh dengan waktu lebih kurang 45 menit perjalanan.
Saat itu, saya memilih rute indah. *ehm! Maksudnya, yaitu jalur yang cukup aman, nyaman, dan 'ramah' buat perempuan. Jalur lain sih ada, namun cukup terbilang ekstreme.  Meskipun airnya tidak terlalu dalam, tantangannya pada jalur ini adalah bebatuan. Jika merasa tidak aman menghanyutkan diri, saya kemudian lebih memilih berjalan, di sisi sungai. :D :D

Sepanjang perjalanan rute satu itu, kita dapat menyaksikan pemandangan alam yang tidak kalah indahnya. Selain sawah-sawah yang menguning,  berjenjang ke sisi bukit, kita juga bisa menyaksikan beberapa kincir air.
tubing 3.JPG 
Kincir Air. View yang bisa kita nikmati pada rute satu.
Sebagai 'pemain baru', saya harus mencari posisi duduk paling nyaman se-alam raya. Mencoba merasakan keseimbangan. Sambil terus menikmati pemandangan. Dan yang paling seru adalah, membiarkan diri diseret hanyut oleh derasnya aliran air.
Mungkin itulah yang dimaksud orang-orang dengan, "biarkan mengalir seperti air". Ya, yang bisa dilakukan adalah membiarkan. Karena kita tak cukup kuat untuk menahan. Tak ada jalan lain, selain membiarkan air yang mengantarkan. Itu lebih baik.
Kita juga akan mengikuti arus jeram-jeram kecil. Mungkin juga didorong ke tengah sungai. Dan, sesekali terbalik, jatuh, lalu membentur 'sesuatu'. Hahaha. *ini justru ditunggu! Tak perlu khawatir, kita dibekali dengan life jacket dan helm kok!

Menuju ke titik kedua, dibutuhkan waktu sekitar 40 menit.  Saya butuh sekitar lima sampai sepuluh menit di awal, sebagai waktu perkenalan dengan alam dan alat tubing. Dan pada rute kedua, mestinya sudah tak butuh menit-menit perkenalan lagi. Ibarat jalan raya, ya inilah tol-nya.

Rute kedua ini cocok banget buat yang ingin merasakan tantangan lebih. *lebih...dan lebihhh.. Jarak dari start poin kedua ke Balimbiang adalah 3.8 km. Normalnya ini dapat dicapai dalam waktu lebih kurang dua jam perjalanan air (jika arus stabil).

Ada air terjun di sisi kiri sungai yang bisa kita saksikan. Ada juga beberapa titik jeram, yang tidak bisa dikatakan rendah yang *kamu pikir bisa* dilalui dengan berjalan saja. Karena air di jalur ini cukup dalam. Mengalirlah saja!

Ok. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum tubing. Dan, biasanya persiapan-persiapan semacam briefing, stretching ringan, diberikan langsung oleh pemandu yang sudah berpengalaman*. (Om Op@y dan Om Agriel mungkin adalah orang yang saya maksud, haha.)  Tidak lupa, perjalanan akan didokumentasikan oleh tim fotografer andalan Karambia Tours, Om Dani! Ya, tinggal urusan hitung-hitungannya di akhir. hehehe

tubing om taufik.JPG

       River tubing bareng Karambia yukk! ;) -- Om Tovik siap menemani.
---------- More information, bisa ke sini :http://www.karambia.id/ . --------

31.5.16

14 Hak Anak Versi Perda Provinsi Sumbar

Provinsi Sumatera Barat memiliki peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, yaitu Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Perda ini tidak hanya memuat bagaimana penanganan korban kekerasan, tapi juga mencakup pencegahan. Juga penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak sesuai Standar Pelayanan Minimal, penanganan, pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan.

Hak-hak tersebut tercantum dalam bagian kedua, Hak Anak, pasal enam. Diantaranya:

Setiap anak berhak:
a. Untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan
b. memperoleh perlindungan dari tindakan diskriminasi
c. memperoleh perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual
d. memperoleh perlindungan dari kekerasan fisik, prikologis, seksual dan penelantaran
e. atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan
f. memperoleh akta kelahiran secara bebas biaya
g. untuk memeluk agama dan beribadah menurut ajaran agamanya dengan bimbingan orang tua / wali
h. untuk tidak dipaksa berganti agama oleh orang tua asuh, orang tua angkat dan oleh siapapun
i. untuk diakui dan mengetahui orang tuanya, dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sendiri
j. memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial
k. memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai dengan minat dan bakatnya
l. memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, meningkatkan diri dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi anak penyandang disabilitas fisik, mental dan berkebutuhan khusus
m. menyampaikan dan didengar pendapatnya
n. beristirahat dan memanfaatkan waktu luang dalam pengembangan diri.

***
Adakah anak-anak di sekitarmu memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya?

Refleksi Fasilitator Kesiapsiagaan Bencana Satuan Pendidikan

  Tiga hari terakhir saya fokus pada satu kegiatan yang bagi saya cukup istimewa: menjadi fasilitator dalam kegiatan Kesiapsiagaan Bencana b...