16.10.16

Efek Sebuah Diskusi

Keresahan seorang kawan dalam sebuah diskusi suatu kali, membuat saya penasaran dan membaca lebih tentang tema-tema ekonomi, politik, dan hubungannya dengan persoalan pemerintahan hari-hari ini. 

Dari kawan lain saya diberi link ke sebuah blog.. Pustaka Pohon Bodhi.
  http://pohonbodhi.blogspot.co.id/

Apakah semua yang tercantum di sana hanyalah teori konspirasi, atau tidak. Merujuk ekonomi kapitalis atau apa. Menyimpulkan peran negara menjadi korporatisme atau ko***isme. Entahlah. Membaca jelas, lebih baik. Masing-masing kita berhak atas kesimpulan pribadi. 

Ini saya copy, salah satu tulisan dari blog tersebut..

Hasil Akhir

Hasil dari kredit-sebagai-uang dan gabungannya dengan sistem fractional reserve banking memastikan terjadinya kemiskinan di sebuah populasi.

Tak ada ilmuan / genius manapun yang bisa mengingkari hukum matematika. Filosofi berpikir positif, bertindak positif, dan positif-positif lain apapun juga takkan bisa membatalkan hasil matematika ini.

Setiap tahun, sedikit demi sedikit jumlah orang miskin bertambah, sedikit demi sedikit masalah yang harus diambilalih pemerintah pun ikut bertambah.

Pemerintah berada di tengah-tengah antara rakyat dan masalah yang ingin diselesaikan.

"Rakyat ------ Pemerintah -------- Masalah"

Untuk menyelesaikan masalah, rakyat "membayar" pemerintah (dalam bentuk pajak). Semakin banyak masalah yang harus diselesaikan, semakin banyak pajak yang harus "dibayar" rakyat.

Di negara manapun juga, akan tiba suatu waktu di mana rakyat yang terus membayar akan kelelahan...

Dari seorang kapitalis yang bekerja mencari nafkah dan membayar pajak...
berubah mentalnya menjadi "jadi pegawai pemerintah saja," bekerja setelah meminta pajak...

Pemerintah, yang awalnya eksis sebagai sebuah institusi sederhana untuk melayani rakyat, perlahan-lahan menjadi kambing hitam dan "tukang cuci piring" atas masalah ekonomi dan sosial yang terjadi.

Semakin banyak masalah, semakin besar skala pemerintah.. sampai suatu saat...

Pemerintah berubah sepenuhnya sebagai parasit, sebagai penodong rakyatnya sendiri. Rakyat eksis untuk membayar pajak, itulah yang terjadi.

Perusahaan yang tersisa, yang sekarang menjadi tulang punggung negara tersebut, menjadi kelompok "pemberi makan" satu-satunya. Pegawai perusahaan tergantung pada mereka... Pajak untuk membiayai pemerintahan pun tergantung pada mereka...

Hasil akhir cuma ada 2:
1. Perusahaan / korporasi mengambil alih negara (KORPORATISME). Perusahaan akan menyusupkan orang-orangnya ke pemerintahan, keseluruhan peraturan dan keputusan pemerintah adalah untuk membela kepentingan kelompoknya...

atau....

2. Negara mengambil alih semua perusahaan tersisa (KOMUNISME). Negara menolak untuk "meminta makan" kepada pengusaha, dan memutuskan agar Negara = Pengusaha itu sendiri.

Tidak ada ilmuan / genius manapun yang bisa membatalkan hasil akhir ini. Tidak ada.
Usaha terbaik yang mungkin dilakukan hanyalah menunda hasil akhir...

Tanpa mereformasi sistem penciptaan uang, tanpa pelarangan terhadap fractional reserve banking, tak ada usaha perbaikan kesejahteraan rakyat apapun yang perlu dibicarakan. Semuanya sia-sia belaka.

15.10.16

Anak Usia Dini Hari Ini



 Melihat dan mendengar berbagai kabar buruk terkait anak seringkali membuat hati kita miris. Di antara anak-anak itu, adalah mereka yang mengalami kekerasan verbal, kekerasan fisik, maupun kekerasan mental. Yang lebih memilukan lagi, adalah mereka yang menjadi korban pelecehan seksual. Setiap hari, media kita tak luput memberitakan hal itu. 

Ironisnya pelaku kekerasan terhadap anak, biasanya adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan si anak, seperti keluarga, guru maupun teman sepermainannya. Itu artinya, perlakuan buruk yang diterima si anak, terjadi di lingkungan kesehariannya berada. Di rumah, di lingkungan keluarga, di sekolah, di tempat belajar lainnya, dan di perjalanan menuju semua aktivitasnya itu. 

Menurut Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 angka 1,“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Di antara rentang usia tersebut, yang paling kecil ruang lingkupnya adalah anak pada usia 1-7 tahun. Mereka rata-rata baru berada di lingkungan keluarga, atau tempat penitipan anak, atau di tempat pendidikan anak usia dini (PAUD).

Sebagai masyarakat, kita memang wajib peduli kepada anak yang berada di mana saja lingkungannya. Karena semua anak adalah anak kita. Anak merupakan titipan masa depan. Dan, kita semua bertanggung jawab memberi rasa aman dan perlindungan demi masa depannya. 

Sekalipun, pada kenyataannya, masih ditemukan kesulitan dalam pembinaan anak yang mengalami perlakuan buruk di lingkungan keluarga, oleh orang tua atau keluarga intinya sendiri. Sebagiannya akan enggan melaporkan, karena menganggap itu adalah aib keluarga. Tidak perlu diperluas, dan keluarga akan menyelesaikan dengan caranya sendiri. 

Hal seperti inilah yang membuat proses hukum oleh pihak kepolisian menjadi lebih sulit. Lembaga-lembaga sosial peduli anak pun akan kesulitan karena informasi yang diberikan tidak maksimal. Atau bahkan ada yang ditutup-tutupi. Jika memang demikian, siapapun tentu tak banyak bisa berbuat. Kecuali, masyarakat setempat peduli, pemerintah lingkup terkecil daerah itu juga pro aktif menangani jika terjadi sesuatu. Kita hanya khawatir, ketidak amanan di lingkup keluarga itu, merembes dan memberi dampak yang lebih luas kepada masyarakat lainnya. 

Lain halnya dengan perlakuan buruk anak yang diterima di lingkungan PAUD atau tempat penitipan anak. Tidak sedikit berita tentang kelalaian pengasuh di tempat penitipan anak dan bayi, yang berefek merugikan anak, membahayakan anak, dan mengorbankan anak. 

Misalnya bayi yang tiba-tiba di rumahnya diketahui sudah ada bagian melepuh di jari kakinya. Seperti tersiram air panas. Ketika si ibu mengonfirmasi ke pihak TPA, semua berkilah, kalau itu tidak terjadi di tempat mereka. Atau, yang baru-baru ini saya dengar. Salah satu bayi di TPA “X”, ditemukan kejang, meninggal di tempat. Didapati ibunya, bayi di ruangan khusus bayi itu, tersungkur, jatuh dari ayunan, yang bayi itu ditinggal sendirian. Belum lagi, hal-hal yang merugikan lainnya seperti anak-anak yang digigit ulat, bayi-bayi dan anak-anak yang mendapat penyakit ‘seragam’ sepulangnya dari tempat itu. Menyedihkan.

Benar, bila semua itu bukanlah keinginan siapapun. Tapi kelalaian yang terjadi tersebab siapapun, tentu harus diantisipasi. Salah satunya adalah dengan adanya standar kelayakan bagi pihak pengelola tempat penitipan anak di mana saja adanya. PAUD/ tempat penitipan anak yang terstandar pun perlu dilakukan pembinaan berkala dan pengawasan oleh pemerintah. Perlu juga adanya sanksi yang jelas terhadap kelalaian tersebut. Berapa persen di antara pengelola dan bunda-bunda pengasuh PAUD itu, yang telah tersertifikasi untuk profesinya, atau telah lolos uji kompetensi, pengetahuan dan skil dalam pengasuhan anak. Apakah sudah dipublis? Bagaimana seorang ibu akan merasa aman menitipkan bayi dan anaknya?

Semuanya seperti upaya saling berkait dalam mewujudkan kesejahteraan sosial kita. Untuk membentuk bangsa yang kuat, perlu dipersiapkan generasi-generasi yang kuat pula. Generasi yang kuat memang bermula dari keluarga, tapi lingkungan kita jelas berperan pula dalam perlindungan dan penjagaan tumbuh kembang si anak.
Orang tua dan keluarga adalah  pihak yang bertanggung jawab penuh untuk anak-anaknya. Mungkin hal inilah yang menjadi alasan bagi mereka yang memilih menjadi pendidik full di rumahnya, bagi anak-anaknya (saja). Ini jelas lebih baik. 

Namun kita tidak bisa menafikan kondisi sosial setiap orang yang berbeda satu dan lainnya. Pada keadaan ibu-ibu yang bekerja, tentu butuh orang lain. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui kementrian PPPA telah berupaya dengan menganjurkan adanya ruang laktasi di setiap SKPD. Bahkan tahun 2014 lalu, mentri PAN-RB juga meminta setiap instansi pemerintah memiliki tempat penitipan anak.

Data di sebuah kota menyebutkan, PNS perempuan berjumlah 1523 orang dari 2490 pegawainya. Jelas lebih banyak perempuan. Kita lihat pula di sekolah-sekolah, semakin nampak perbandingan lebih banyaknya perempuan dibanding laki-laki. 

Di BUMN atau swasta pun hendaknya diperlakukan sama. Perlu ada yang memberi pengawasan ketersediaan ruang laktasi, atau tempat penitipan anak untuk kesejahteraan karyawan perempuannya. Ber(t)apa banyak perempuan yang hari ini bekerja dan menghabiskan hari dan waktunya di bank, misalnya. Apakah kita akan tutup mata untuk semua kebutuhan itu. 

Karena kita tidak bisa menutup peran perempuan di ruang publik, maka kita butuh kepedulian bersama untuk menselaraskan hak dan kewajiban yang diterimanya. Ketika bicara tentang anak, kita juga akan bicara tentang perempuan.

Pada mereka –para perempuan kepala keluarga- yang harus bekerja menaflkahi anak-anaknya, pengasuhan layaknya keluarga normal akan jauh dari sempurna. Atau anak yang hidup di tengah keluarga yang tidak harmonis, korban perceraian orang tua. Anak-anak yang bahkan ditelantarkan orang tuanya, dan diasuh di panti-panti asuhan. Anak-anak yang tertakdir hidup dalam kondisi itu, jelas tetap memiliki hak yang sama dengan anak lainnya. 

Akhirnya, semua kita harus peduli pada generasi masa depan yang hanya 20% dari populasi manusia hari ini. Mereka adalah 100%  kehidupan hari esok. Anak dan bayi dalam lingkungan tempat penitipan anak ini, harus dijaga bersama, diawasi pengasuhannya, dikontrol pengelolaannya, disiapkan sanksi kelalaian yang diterimanya dari pengelola itu. Oleh kita semua. Semua unsur masyarakat, lembaga-lembaga perlindungan anak dan pemerintah mesti bersinergi untuk itu. Ya, kita, siapa lagi?

14.10.16

Apakah

Manusia dalam hidupnya, jelas memiliki tujuan. Tapi tak semua manusia yang 'hidup' memiliki tujuan yang jelas.
Apakah tujuan hidup manusia.
Apakah tujuan manusia hidup adalah kaya.
Apakah tujuan manusia hidup adalah kerja.
Atau, uang.

Apakah manusia inginkan dampak baik setelah hidupnya.
Apakah manusia inginkan hidupnya hari ini, ya hari ini. Kenapa memikirkan dampak.
Mari kita ganti, manusia dengan kita.
Apakah kita memiliki tujuan yang jelas.
Apakah tujuan kita adalah bahagia.
Apakah tujuan kita adalah surga.
Bukankah bahagia dan surga, adalah dampak dari kehidupan manusia.
Bagaimana sekiranya tak ada surga kelak.
Bagaimana jika, bahagia tidak bertemu simpulnya.
Apakah kita inginkan ternama.
Apakah kita ingin, dampak kehidupan kita berjasa bagi sesama.
Bukankah,, manusia mati meninggalkan nama, tersebab jasanya pada sesama.
Apakah setiap hela nafas dan semua aktifitas kita bermuara pada kehendak sang Pencipta.
Apakah Sang Pencipta memudahkan harapan-harapan dan mimpi-mimpi kebaikan kita.
Bukankah, Dia tak pernah sia-sia pada usaha hambaNya.
Tutuplah mata, jika melihat justru membuat kita buta.
Tutup telinga, biar tak mendengar apa yang menyisakan gelisah di dada.
Berhenti, peduli. Pada siapa yang hanya akan menertawakan.
Apakah itu sebabnya Rabiah, memilih satu-satunya alasan kehidupan adalah cinta kepada Tuhan.
Bukan kewajiban. Bukan kaya. Bukan kerja. Bukan bahagia. Bukan surga.

11.10.16

Belajar Kepada Air

Baru beberapa hari lalu saya melihat postingan seorang pejabat daerah, yang melakukan serah terima dengan pihak propinsi, terkait pemindahan guru SLTA dari kabupaten kota ke propinsi. Saat itu, saya langsung berpikir, kapan akan melanjutkan perjuangan yang tengah terhenti ini. Rencana demi rencana pun disusun ulang. Saya akan datangi kantor X propinsi, pada hari itu, lalu menunggu kabar lagi, apakah bahan tersebut diteruskan ke pusat atau bagaimana. Sudah terbayang jalan-jalan dan pos-posnya.

Tapi, dalam bayang itu yang belum terlaksana, sudah keluar lagi aturan baru. Tentang Ali*fungsi. Katanya, semua guru yang terdampak K-13 direkomendasikan untuk ikut program itu. Dan saya, -yang entah terdampak k-13 atau terdampak sistem yang lahir prematur/ tak sempurna kelahirannya-, mencari lebih banyak referensi tentang program al*h f*ngsi itu.

Ada beberapa hal yang saya pahami, pertama, saya termasuk dalam kategori guru bahasa asing, kedua, saya mengampu mata pelajaran yang termasuk dalam program itu, dan ketiga, usia saya pun masih dalam batasan yang ditentukan. Saya berpikir, baiklah.. jalan ini mungkin bisa ditempuh. Saya bertanya kepada pengawas, beliau memberi nomor kontak yang lain yang dinilai lebih mengerti hal itu. Setelah dihubungi, saya dan seorang kawan disarankan untuk menunggu dan mengikuti pembicaraan tentang hal itu pada hari Selasa depan. Baiklah, kami bersabar.

Dan, inilah hari Selasa itu. Baru saja saya kembali dari ruang pertemuan singkat terkait a-f itu. Tahukah, kesimpulannya? Kesimpulan itu tidak berdampak lebih baik ke pikiran saya. Pihak dns *dk katakan, mereka merekomendasikan orang-orang yang diundang untuk memilih program tersebut. Sedangkan saya yang tidak termasuk dalam kelompok itu, diminta bersabar. Mungkin akan tiba gilirannya tahun depan, katanya. Oh Tuhan, ini kata 'baiklaahh' ke berapa yang harus dikeluarkan. 

Lalu, saya berpikir-pikir saja. Katanya, setahun lalu juga begitu. Bersabar saja dulu, akan ada kebijakan ini itu. Kata dia hari ini, nanti persoalan nasib yang akan menjawab. hmm.

Jadi, apa yang harus dilakukan sementara itu? Harus mengantarkan bahan dan audiensi lagi, untuk jalan penyeberangan? Atau, mengikuti 'belajar' lagi ke kampung sebelah. Atau, menjalani kegiatan hari-hari yang -sesungguhnya dijalani hanya sebagai kewajiban semata, bukan bidang saya, tak cukup ilmu-, ituu..hingga tahun depan? Sementara, mereka yang 'mengajak' memasuki bidang itu, terus mensejajarkan profesionalisme saya dengan mereka.

Kita mungkin kembali belajar kepada alam. Belajar kepada air. Mengalir, mengalir dan mengalir. Kita harus menempatkan diri, dalam keadaan yang tak perlu disesali lagi. Toh kita telah berada di anak sungai kehidupan itu.

Apa saya memilih jalan ini sejak 2010 lalu, dengan sepenuh hati? Tidak. Tapi ya dijalani, disyukuri pada banyak hal. Jika beberapa tahun belakangan, keadaannya menjadi seperti tikungan yang bertubi-tubi, tentu jalan satu-satunya, ya tetap dijalani. Apa yang saya syukuri? Syukurnya, saya bisa melakukan berbagai hal selain 'di situ' saja. Jadi lebih banyak 'dunia'. Meski setiap kali kembali ke dunia itu, rasanya ingin menutup buku saja. Air mengalir sampai jauh ya..bahan saya mengalir sampai mana (?)

Mereka yang berkata, tunggulah, setahun lalu itu, ada dimana kini. Mereka yang mengembalikan bahan, mengundur dan mengundur. Membuat menunggu dan bersabar hingga Oktober. Saat oktober tiba, kita dimana. Bukan lagi bersama mereka. Lepas sudah urusannya. Dikatakan jalan lain, dan jalan itu,,tak pula bapak berikan saya hak untuk melewati. Baiklah..

Bolehkah, mengangkat tangan pada kamera. Atau memilih keluar dari permainan ini. 

** ini sebuah c*rh*tan (?) hm..

Si Aku, Siswaku (2)

Masih ingat kisah si Aku, siswa saya yang bermasalah dengan hari Selasa? Ya, mari kita lanjutkan ceritanya.

Perkara si Aku, sampai ke pejabat sekolah. Laporan para guru, -khususnya guru hari Selasa- memberi peringatan 'keras' kepada si Aku pasca mid semester ini. Ia juga terancam tidak dapat mengikuti kegiatan praktek kerja industri awal tahun depan. Itu sama halnya dengan ia tidak dapat naik ke kelas dua belas.

Saya dan guru kejuruan yang waktu itu ke rumahnya, memanggil lagi si Aku. Bergantian kami bertanya. Berbagai cara. Dari seperti berbicara dengan orang dewasa, serius, dan to the point sampai ke yang paling lembut dan langsung TAP ke hati. Semua jurus dikeluarkan. Dari emosi marah sampai hampir-hampir menyerah menunggu tanggapannya. Aduh... beginilah. Berhadapan dengan anak terlanjur dewasa oleh masalah, tapi tetap saja butuh,,butuh keadaan dia diterima sebagaimana seorang anak.  

Saya terpikir, dalam aturan sistem saat ini, ia sudah sepatutnya menandatangani surat perjanjian tingkat tiga. Dimana pada surat itu tertera materai 6000, dekat tanda tangannya. Juga diketahui oleh wali kelasnya, guru konselingnya, kepala sekolah dan tentunya orang tua atau walinya. Nah, siapa yang akan menjadi wali? Dirinya sendirikah? Nenek, hmm, entahlah.

Kalau hal itu terjadi, maka dalam rapat penentuan nanti, ia akan terkendala untuk bisa prakerin. Kehadiran dan syarat-syarat lain tak terpenuhi. Konsekuensinya adalah tak naik kelas. Seterusnya? Akan kecil sekali kemungkinan ia akan bersekolah sebagaimana hari ini. Kalau ia tak sekolah lagi, bagaimana. Akankah ia jadi preman simpang, tak tau kerjaan. Padahal, komplain dari guru-guru lain tak ada berkaitan dengan kenakalan yang diperbuatnya. Juga masalah kemampuan, ia tak begitu 'payah' untuk standar sekolah kami. Si Aku tak boleh berhenti sekolah.

Kepala sekolah didatangkan. Setelah memahami keadaan si Aku, didapat kesepakatan. Surat perjanjian tingkat tiga dipending dulu. Ia tetap membuat pernyataan, yang tetap berjanji, tapi di buku bimbingan walas saja.


Sabtu itu, perjanjian ditulis. Setelah beberapa hari tak datang, ia datang ke sekolah hari Sabtu. Hari Senin, kelasnya belajar dengan saya. Si Aku tak datang. Sebuah surat bertanda tangankan dia dan neneknya diberikan siswa lain. Ia sakit.

Si Aku pernah bercerita, di telinganya tumbuh semacam benjolan. Setelah diobati bagian kanan, benjolan itu tumbuh lagi di sebelah kiri. Katanya lagi, keadaan serupa telah terjadi beberapa kali. Waktu kelas sepuluh, penyakit itu sempat singgah pula. Karena menurutnya, pelayanan puskesmas dan dokter yang kurang bersahabat, ia malas datang lagi ke dokter. Jadilah, ia menahan sakit, dan meminta 'pencet' benjolan itu, kepada temannya saja. Bagaimana bila anak lain seusianya sakit? Pastilah merengek kepada ibu. Ditemani berobat, disiapkan makanan lebih baik tentunya. 

Minggu ini jadwal pelajaran berganti. Mata pelajaran saya dijadwalkan hari Selasa di kelas si Aku. Maka jadilah saya masuk kelasnya lagi hari itu, Selasa. Dan si Aku, masih tak datang.

Saya mengajar di kelasnya, Hari Selasa. Tapi saya menunggu kabarnya setiap hari, tak hanya Selasa. 
Apa kabar dia hari ini..

Refleksi Fasilitator Kesiapsiagaan Bencana Satuan Pendidikan

  Tiga hari terakhir saya fokus pada satu kegiatan yang bagi saya cukup istimewa: menjadi fasilitator dalam kegiatan Kesiapsiagaan Bencana b...