26.2.10

RESENSI

Judul buku :
FIKIH JURNALISTIK
Etika dan Kebebasan Pers Menurut Islam

Penulis : Faris Khoirul Anam
Penerbit : Pustaka Al Kautsar
Cetakan : I, Februari 2009
Tebal Hlm : xx + 180 hlm




Menjadi Jurnalis Muslim yang Beretika

Islam sebagai agama yang universal, mengatur segala ranah kehidupan manusia. Pun dalam bidang jurnalistik, dalam pengertian mendapatkan dan melaporkan berita. Berbagai ayat dan hadis nabi membahas tentang jurnalistik. Ayat pertama dalam Al Quran pun, Iqra’ (Al Alaq 1-5) tidak terlepas dari unsur-unsur jurnalisme. Maka dalam buku yang berjudul FIKIH JURNALISTIK ini penulis mendasarkan pada dustur Ilahi, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti…” (Al Hujurat : 6). Dimana Islam mengatur penerimaan kebenaran suatu kabar atau berita yang disampaikan oleh seorang muslim ataukah seorang fasik.


Pada perkembangannya, istilah jurnalistik Islami dan pers islam dikemukakan untuk membicarakan tentang cirri-ciri, visi, dan misi pers Islam itu sendiri. Namun yang disampaikan penulis melalui buku ini adalah suatu pengantar tentang Fikih Jurnalistik yang dibatasi sebagai kumpulan hokum syariat yang berhubungan dengan tahap kerja jurnalisme, hingga sampai pada tujuannya.


Sebagai perbandingan bagi seorang wartawan/ jurnalis, penulis menyajikan tentang pandangan islam terhadap kejahatan, sanksi dan regulasi pers di Indonesia. Quran surat Al Qalam ayat 11-12 sebagai salah satu bentuk sanksi syariah Islam menyoal infotainment dalam tatanan jurnalistik.


Sebagai seorang alumnus Fakultas Syar’iah wa al-Qanun (Syariah dan hukum), serta pengalamannya bergelut di bidang jurnalistik cukup menawarkan keseimbangan wawasannya dalam menulis buku ini. Meskipun Undang-undang Pers, Kode Etik Jurnalisti (KEJ), dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) telah mengatur etika insan pers Indonesia, namun sebagai suatu pengantar awal (bukan bahasan tuntas), karya Faris Khoirul Anam ini layak menjadi referensi batasan aktifitas di kalangan jurnalis muslim, agar tidak terperangkap dalam praktik kebebasan pers yang tidak bertanggung jawab. Agar jurnalis muslim Indonesia beretika sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, terutama etika Islam.

Peresensi Miftahul Hidayati

No comments:

Post a Comment

Selendang Koto Gadang

Menyulam Pernah dengar Sulaman Koto Gadang?  Sulaman Koto Gadang, adalah sulaman spesifik Minangkabau yang berasal dari daerah K...